Lahan Tak Diurus, Kemensos Batalkan Rp 3 M

Lahan Tak Diurus, Kemensos Batalkan Rp 3 M

BENTENG, BE - Akibat tidak adanya lahan seluas 2 hektar yang dihibahkan, membuat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) batal mendapatkan kucuran dana senilai Rp 3 miliar dari Kementerian Sosial (Kemensos RI). Dana yang diperuntukkan membangun Taman Makam Pahlawan (TMP). Imbasnya TMP itupun batal dibangun. \" Dikarenakan, tidak ada lahannya, maka kucuran dana dari Kemensos RI batal kita terima,\" ungkap Kadisosnakertrans Benteng, Meizuar. Kementerian Sosial (Kemensos RI) mematok hibah lahan TMP itu seluas 2 hektar itu harus langsung bersitifikat. Disosnakertrans tidak dapat memenuhi syarat tersebut. Sudah berulang kali diupayakan ke Bagian Admintrasi Pertanahan Pemda Benteng akan tetapi hingga saat ini tidak ada jawaban. \" Padahal, sambung Meizuar, Dinsosnakertrans sudah memiliki data nama pahlawan yang bakal dipindahkan makamnya dari TMP Bengkulu Utara ke TMP Kabupaten Benteng ini. Keberadaan TMP itu sangat penting dirasakan karena tanda terimah kasih kepada pahlwan yang sudah merebutkan kemerdekaan yang saat ini dirasakan bangsa Indonesia. Jika lahannya ada maka peletakan batu pertama pembangunan TMP itu direncanakan dilakukan pada HUT RI beberapa waktu lalu. \" Kemensos RI sudah siap mengucurkan dana pembangunannya tapi kita belum siap menerimanya,\" jelasnya. Menyikapi hal itu, Disnosnakertrans meminta Bagian Pertanahan Pemda Benteng mengajukan pembebasan atau pembelian lahan 2 hektar untuk pembangunan TMP itu pada APBD Benteng tahun 2014 mendatang. Oleh sebab itu, diharapkan baik eksekutif maupun legistatif untuk mengajukan dan menerima usulan dana tersebut. Karena, jika sampai tahun 2014 mendatang, Pemda Benteng tidak juga menyiapkan lahan untuk TMP maka sampai kapanpun Kemensos RI tidak akan mengucurkan anggaran untuk pembangunan TMP tersebut. \" Kesempatan kita untuk membangun TMP tinggal di tahun 2014 mendatang, oleh sebab itu kita minta pemda dan DPRD untuk menyediakan lahannya,\" pungkasnya. (111)     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: