Pedagang Wajib Setor Rp 8 Ribu

Pedagang Wajib Setor Rp 8 Ribu

PASAR MANNA, BE - Banyaknya sampah menumpuk di kotak kontainer yang tersedia di Pantai Pasar Bawah selama ini terkesan petugas kebersihan enggan mengangkutnya. Keengganan itu lantaran petugas kebersihan Bengkulu Selatan meminta uang lelah pengangkutan sampah tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kabid Pariwisata pada Dinas Hubkominfo Budpar BS, Dalno Matasan SE kemarin.  \"Keluhan petugas kebersihan enggan mengangkut sampah dalam kontainer lantaran minta diberikan upah pengangkutan,\" katanya. Menurutnya, besaran upah angkut sampah itu sebesar Rp 150 ribu untuk setiap bulannya. Namun mengingat jumlah pedagang saat ini sebanyak 30 orang. Maka dana itu akan dibagi rata. Hingga masing-masing pedagang harus menyetor uang Rp 5 ribu. Dengan adanya tambahan dana ini. Pedagang yang sebelumnya membayar uang kebersihan sebesar Rp 3 ribu per bulan, maka saat ini setiap bulannya bertambah lagi pengeluaran untuk menjaga kebersihan pantai menjadi Rp 8 ribu perorang. \"Memang selama ini beban kebersihan hanya Rp 3 ribu, namun karena petugas kebersihan juga minta upah pengakutan sampah jadi uang kebersihan bagi pedagang ditambah lagi,\" imbuhnya. Sementara itu, salah satu pedagang Pantai Pasar Bawah, Septi (46), sempat mengeluh dengan beban biaya yang akan dikeluarkan untuk kebersihan kawasan berjualan itu. Pasalnya akan bertambah lagi uang yang akan dikeluarkan. Namun karena selama ini sampah sering menumpuk di kontanier, ia pun bersedia menambah uang kebersihan itu. \"Ya kalaupun harus nambah biaya lagi saya sanggup yang penting sampah tidak menumpuk lagi dan pengunjung dapat lebih betah di kawasan Pantai Pasar Bawah ini,\" terangnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: