Sertifikasi Non PNS Dibayar Kemendiknas
BENGKULU, BE - Pada tahun 2013 ini ada perbedaan mekanisme penyaluran tunjangan profesi guru untuk guru PNS dan swasta. Pada guru negeri, pembayaran masih tetap melalui kas pemerintah Kabupaten/Kota yang kemudian ditransferkan ke rekening guru. Sedangkan untuk guru swasta tunjangannya langsung ditransfer dari pusat kerekening guru yang bersangkutan tanpa melalui pemerintah daerah. Dijelaskan PUMK Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dispendik Provinsi Bengkulu Sri Wahyuni SIP, \'\'Untuk guru non PNS SD dan SMP diprovinsi Bengkulu yang telah menerima tunjangan ini sebanyak 467 orang. Tahun ini hanya guru swasta yang sistim pembayarannya berubah sementara guru negeri masih tetapi sepertu tahun sebelumnya.\'\' Dengan perubahan mekanisme ini pemerintah ingin mengetahui perbandingan apakah sistem pembayaran yang dilakukan langsung oleh pusat lebih baik dibandingkan dengan sistem pembayaran melalui Pemda atau tidak. \"Alhamdulilah, untuk triwulan ke dua ini sudah dicairkan kerekening guru,\" jelasnya. Lanjut Sri tak seluruh guru non PNS pembayarannya dilakukan oleh pusat. Masih ada ratusan guru swasta yang pencairannya melalui rekening daerah. Karena pemerintah sudah membagi anggaran tersebut sesuai dengan usulan dari kabupaten/kota. Selanjutnya, untuk pencairan disemester ke dua akan ada berubahan jumlah guru swata penerima tunjangan ini. Mengingat, seluruh pencairan akan disesuaikan dengan data dapodik masing-masing guru. Oleh karena itu, bagi guru yang pembayarannya melalui pemerintah pusat diharapkan untuk mengupdate dapodiknya. \"Karena setiap tahun ajaran baru, data dapodik guru harus diupdate kembali,\" anjurnya. (128)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: