Aniaya Teman, Pemilik Salon Diamankan

Aniaya Teman, Pemilik Salon  Diamankan

SEGINIM, BE - Mr (32) warga Desa Kota Agung Kecamatan Seginim sekaligus pemilik salah satu salon di desanya,  kemarin siang sekitar pukul 14.00 WIB terpaksa menjadi penghuni ruang tahanan Mapolsek Seginim. Pasalnya Mr sebelumnya dilaporkan oleh temannya sendiri yakni Hasan (24), warga Desa Jeranglah  Rendah Kecamatan Manna ke Mapolsek Seginim. Mr dilaporkan sudah melakukan penganiayan kepada korban dengan memukul kepala korban menggunakan  mangkok bakso, meski sempat ditangkis dengan menggunakan tangan korban. Akan tetapi akibat pukulan Mr menyebabkan mangkok bakso pecah dan tangan korban terluka. \"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses lebih lanjut, \" terang Kapolsek Seginim, Iptu Ardiansyah SH didampingi Kanit Reskrim Ipda M Syafik kemarin, Sekedar mengingatkan, Kamis (22/8) lalu sekitar pukul 22.30 WIB di warung bakso di Desa Darat Sawah Ulu korban yang sedang makan bakso didatangi pelaku dan langsung mengambil mangkok bakso bekas korban dan langsung memukulkannya ke arah kepala korban. Akan tetapi ditangkis oleh korban dan kemudian mengeluarkan  pisau. Akan tetapi wargapun  langsung berdatangan dan mencegah pelaku memukul korban. \"Saat itu saya khilaf dan gelap mata, karena dia (Hasan red) tidak mau berdamai setelah kami bertabrakan sepeda motor dua bulan lalu,\" ucapnya sedih.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: