Dewan Pakai Aturan Baru
KEPAHIANG, BE – Lembaga DPRD Kepahiang siap menjalankan aturan baru mengenai penyusunan APBD 2014. Ini setelah anggota Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) belum lama ini. \"Dengan keluarnya Peraturan Mendagri baru yakni Permendagri no 27 tahun 2013 tentang pendoman dan penyusunan APBD tahun 2014, kita siap untuk menerapkannya di Kepahiang. Ini hasil kunker kita ke kemendagri,\" ujar Ketua Komisi I DPRD Kepahiang, H Bambang Purnomo ST, kemarin. Dikatakan Politisi PAN ini, untuk pelaksanaan penyusunan KUA-PPAS APBD 2014 sudah dilakukan oleh pihaknya. \"Untuk pembahasan APBD 2014 kita targetkan akan rampung pada Desember ini, sehingga awal tahun anggaran sudah bisa berjalan,\" jelasnya. Sementara itu, anggota Banggar DPRD Kepahiang Edwar Samsi SIP MM menyampaikan saat ini pihaknya masih memiliki kendala untuk melakukan pengesahan laporan pertanggung jawaban (LKPJ) bupati terkait Perda 2012 lalu. Ini sulit disahkan pihaknya karena. Dokumen APBD 2012 ada yang mengalami perubahan. \"Selain ada yang mengalami perubahan anggaran, dalam APBD 2012 lalu juga ada anggaran yang tidak dijalankan. Untuk LKPJ Bupati kita jauh hari sudah mewanti-wanti akan sulit kita sahkan secara lembaga karena menurut kita salah,\" tambahnya. Menurutnya juga, kalau LKPJ Bupati tidak disahkan, maka APBD-P tidak akan dilakukan pembahasan dan sebagai gantinya hanya menunggu ketetapan gubernur saja mengenai APBD Kepahiang. \"Sama seperti yang disampaikan oleh H Zurdinata, maka APBD-P tidak harus diadakan dan dibahas. Ini jika anggaran sudah kita anggaran nantinya malah akan dirubah sepihak oleh eksekutif,\" tandasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: