DPRD Agggarkan Jamkesprov Rp 15 Miliar
BENGKULU,BE- Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui tambahan dana sebesar Rp15 miliar dalam APBD perubahan 2013 untuk jaminan kesehatan provinsi (Jamkesprov). \"Pembahasan di tingkat komisi sudah menyetujui tambahan dana Rp 15 miliar untuk Jamkesprov, selanjutnya dibahas di tingkat badan anggaran,\" kata Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Syafrianto Daud di Bengkulu. Ia mengatakan bahwa anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun 2013. Terdapat 40 orang pasien pengguna Jamkesprov yang sedang melakukan perawatan cuci darah, sehingga membutuhkan biaya sangat besar. Pada APBD 2013, Pemprov Bengkulu mengalokasikan dana sebanyak Rp6 miliar untuk Jamkesprov. Anggaran tersebut sudah terpakai habis, bahkan RSUD M Yunus sudah memiliki utang sebesar Rp4 miliar di sejumlah rumah sakit rujukan. Ia mengharapkan Badan Anggaran (Banggar) mengalokasikan anggaran Jamkesprov tersebut sebab sangat dibutuhkan masyarakat. \"Memang makin lama kebutuhan anggarannya semakin banyak, karena masyarakat sudah tersosialisasi adanya program ini. Sehingga tidak takut berobat ke rumah sakit,\" katanya menerangkan. Daud menambahkan bahwa dana Jamkesprov untuk terakhir dianggarkan dari APBD 2013 sebab pada 2014 akan ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sementara Direktur RSUD M Yunus Daisy Novira mengatakan, nilai tunggakan dana Jamkesprov di sejumlah rumah sakit rujukan di Jakarta mencapai Rp4,6 miliar. \"Dana Jamkesprov dari APBD 2013 sudah digunakan untuk pasien yang tidak terdata sebagai peserta Jamkesmas dan Jamkesda atau Askes,\" ujarnya. Ia mengatakan pasien yang mendapat rujukan ke Jakata umumnya mengidap penyakit kanker dan jantung sehingga biaya yang dibutuhkan besar.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: