Mencuri, Pelajar Ditangkap

Mencuri, Pelajar Ditangkap

\"\"PUTRI HIJAU, BE - Pelaku pencurian yang melakukan aksinya di beberapa warung di Desa Karang Pulau, akhirnya tertangkap.  Pelaku berjumlah 2 orang tak lain pelajar salah satu sekolah lanjutan yang ada di Karang Pulau.

  Mereka adalah Rendo (13) warga AFD 1 Karet Pamor Ganda, dan Egi  (13) yang beralamat di AFD 6 Coklat Pamor Ganda.  Saat ditangkap kedua pelaku masih berada di lingkungan sekolah tempat keduanya menimba ilmu.

“Kedua pelaku yang telah melakukan pencurian di warung warga beberapa hari lalu statusnya masih sekolah,” ungkap Kepala Desa Karang Pulau, Sumijan. Kronologis terungkapnya pelaku berawal dari informasi yang diperoleh, dan ditindaklanjuti oleh perangkat RT 15 Desa Karang Pulau.

Beberapa hari lalu warung milik salah satu warga, Sutarto telah melaporkan kehilangan uang jutaan rupiah, perangkat elektronik MP3, dan beberapa slop rokok filter. Laporan tersebut menjadi bahan bagi perangkat RT menelusuri siapa pelaku sesungguhnya. Sehari sebelum penangkapan ada siswa mengaku melihat barang MP3 yang dibawa seorang anak di sekolah.  Pagi jam sekolah, atas izin guru, Humas RT 15, Tumbur Nababan mendatangi pelaku dan menginterogasinya.

  “Awalnya si anak tidak mengaku saat ditanya.  Setelah ditanya beberapa kali, akhirnya mengakui perbuatannya,” jelas Tumbur Nababan kepada wartawan BE, kemarin.

Tertangkapnya Egi menjadi bahan penting oleh pihak RT, mengungkap pelaku lainnya.  Hasil keterangan inilah akhirnya diketahui, selain Egi masih ada Rendo sebagai kawanan yang turut terlibat mengambil barang bukan miliknya di beberapa warung yang ada.  Lalu pada siang itu juga Rendo segera ditangkap dan dibawa ke Balai Desa.

Pengakuan korban Sutarto, selain MP3 masih ada uang di laci warung juga hilang beberapa hari lalu. Meliputi, uang tunai diperkirakan Rp. 1,5 juta lebih, 2 slop rokok Sampoerna Mild, 1 Slop Calas Mild, 1 Slop Marcopolo, total kerugian mencapai Rp. 2.700.000.

Sedangkan pemilik warung lain, Pak Joko Sate menyatakan saat warungnya ditinggal pergi seluruh keluarga, ia kehilangan 3 slop rokok beberapa merk dan uang di laci ratusan ribu rupiah.  Terhadap 2 tempat ini, kedua pelaku mengakui memang perbuatan mereka.

Hingga sore kemarin, kedua pelaku dan barang bukti masih berada di Kantor Desa Karang Pulau.  Meliputi MP3 dan uang sisa hasil curian ratusan ribu.  Berikutnya kedua orang tua pelaku tersebut akan dipanggil, sekaligus harus dikenakan sanksi RT berupa aturan tertulis yang berbentuk denda RT.

“Hingga sekarang proses pemanggilan pihak keluarganya sedang berlangsung, aturan RT harus kita hormati agar menjadi pelajaran bagi masyarakat,” lanjut Kades.

“Sudah beberapa kali kejadian terjadi di Desa Karang Pulau dan terbukti tertangkap pelakunya adalah anak sekolah warga Pamor Ganda. Kita berharap kiranya pihak perusahaan turut merespon hal ini, juga memberikan perhatian kepada keluarga karyawan, agar kejadian yang sama tidak terulang lagi,” pungkas Kades. (919)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: