Bapak Tiga Anak Tewas Minum Racun
PINO, BE - Warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino kemarin pagi dikejutkan oleh teriakan Suti (62), warga setempat. Suti ternyata minta tolong kepada warga karena anaknya Sunarman (42), warga Desa Ulak Lebar ditemukan tergantung dalam keadaaan sudah tidak bernyawa lagi. Kapolsek Pino, Iptu Wiwid Hartono SE kepada BE membenarkan adanya warga yang tewas karena gantung diri. Dikatakannya, pagi kemarin ibu almarhum mengetuk pintu kamar almarhum karena sang ibu tidak melihat anaknya keluar dari kamar. Ibu korban kemudian membuka pintu kamar dan korban dan langsung melihat korban tergantung di kamarnya. Mendapati anaknya sudah tergantung sang ibupun langsung berteriak minta tolong. \"Warga baru mengetahui setelah ibu almarhum teriak,\" ujar Wiwid yang juga sudah ke TKP. Ditambahkannya, saat ditemukan kondisi tubuh almarhum sudah kaku dan diperkirakan almarhum gantung diri waktu tengah malam. Dari hasil olah TKP diketahui jika korban gantung diri dengan menggunakan tali nilon sepanjang 3 meter. Korban menggantungkan dirinya di kayu di dalam kamarnya dengan ketinggian kaki dari lantai setinggi 1,5 meter. Sementara itu, warga langsung menurunkan korban beramai-ramai. Setelah itu tanpa dilakukan otopsi, jasad korban langsung disemayamkan di rumah duka. \"Dari hasil olah TKP, korban tewas murni karena bunuh diri, sebab saat ditemukan lidah korban dalam keadaan menjulur lalu pada kemaluan korban keluar sperma, kami menduga korban nekat gantung diri karena sakit yang dialaminya itu tidak kunjung sembuh walaupun sudah sering berobat, \" urainya. Sementara itu Kepala Desa Ulak Lebar, Heri Gunawan kepada BE membenarkan adanya warganya yang tewas gantung diri. Ia mengakui jika korban sebelumnya sakit. Sebelumnya korban tinggal di Palembang, lalu pulang kampung karena sudah lama sakit dan rencananya mau berobat di desa pada bulan Ramadhan lalu. \"Memang korban sebelumnya sakit, mungkin karena sakitnya itu, korban nekat minum racun,\" ujar Heri.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: