Travel Ilegal Sulit Ditindak

Travel Ilegal Sulit Ditindak

TAIS, BE - Persoalan maraknya angkutan travel ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Seluma sampai kini dipastikan tak dapat ditindak. Ini diakui Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Seluma Drs H Azwardi Binap BA.

Dikatakannya, masalah tersebut karena sejauh ini belum ada rumusan aturan yang tepat untuk menindak tegas angkutan umum berplat hitam itu.

”Kita akui masalah travel belum dapat dilarang dengan tindakan tegas. Masalah ini bukan hanya dihadapi oleh kita di Seluma saja, tapi  hampir di semua daerah. Karena sulit membuktikan angkutan travel ilegel itu dengan harus dikaitkan dengan peraturan dan perundang-undnagan,” kata Azwardi.

Menurut Azwardi, pihaknya selama ini sudah berkali-kali melakukan upaya razia angkutan umum ilegal berplat hitam tersebut. Hasilnya masih nihil. Karena, bilamana petugas menghentikan mobil yang diduga angkutan ilegal, ketika itu pemilik mobil, sopir sampai penumpangnya berkilah.

Pihak yang diduga terlibat angkutan umum ilegal itu mengatakan, kalau mereka angkutan pribadi yang membawa keluarga untuk ke suatu dari suatu tempat ke suatu tempat.

”Modusnya, kalau kita stop mobil travel itu. Sopirnya bilang, semua penumpang keluarga atau teman-temannya. Bukan angkutan umum. Batahan sopir maupun pemilik mobil seperti itu, langsung diiyakan oleh penumpang-penumpangnya. Kalau sudah begini, kita tak bisa berbuat apa-apa,” kata Azwardi.

Lebih lanjut, kata Azwardi persoalan tersebut akan dibawanya ke arena koordinasi perhubungan nasional beberapa waktu ke depan di Jakarta. Katanya, dirinya bakal menyampaikan masalah tersebut ke Kementerain Perhubungan agar dapat diberikan solusi yang tepat dalam mengatasi angkutan ilegal yang makin marak. (444)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: