Usulkan 100 Kuota Tambahan CPNS
TUBEI, BE - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong kebali mengusulkan sebanyak 100 kuota tambahan untuk CPNS Kabupaten Lebong tahun 2013 ini. Padahal sebelumnya BKD hanya mengusulkan tambahan sebanyak 50 kuota Kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan KemenPAN dan RB. Hal tersebut disampaikan Plt Kepala BKD Lebong Drs Syamsul Bahri melalui Kabid Pengadaan Pegawai dan Organisasi H Guntur SSos kepada wartawan kemarin. Disampaikan Guntur, dari 906 kuota yang diusulkan Kabupaten Lebong sebelumnya hanya mendapatkan kuota sebanyak 50 kuota CPNS untuk formasi guru. Namun, saat ini BKD kembali mengusulkan sebanyak 100 kuota tambahan untuk kuota tenaga kesehatan masing-masing dokter spesialis anak, dokter spesialis THT, dokter spesialis penyakit dalam, dokter bedah dan dokter spesialis kandungan, kemudian formasi perawat, bidan, dan asisten apoteker. \"Memang sebelumnya rencana kita hanya mengusulkan kuota tambahan sebanyak 50 kuota. Tetapi melihat masih kurangnya tenaga kesehatan dan teknis di lebong maka penambahan kuota kita robah menjadi 100 kuota yang kita ajukan ke BKN dan KemenPAN dan RB. Untuk usulan tambahan yakni tenaga guru 10 orang, tenaga kesehatan 20 orang, tenaga teknis 70 orang. Mudah-mudahan usulan kita bisa diterima,\" harapnya. Selain formasi kesehatan, juga ditambah untuk formasi guru masing-masing guru SD bidang Penjaskes sebanyak 5 orang, guru SMP Bidang BP/BK 3 orang dan Guru SMK Bidang BP/BK sebanyak 2 orang. Kemudian untuk tenaga teknis masing-masing pengawas teknik pengairan, pengawas teknik jalan dan jembatan masing-masing satu orang, teknik tata bangunan dan perumahan serta penata ruang masing-masing dua orang dan teknisi alat berat sebanyak satu orang. Penyuluh pertanian 2 orang, pengendali organisme pengganggu tumbuhan dan pengawas benih tanaman masing-masing satu orang. Kemudian, medik veteriner, pengawas mutu pakan, pengawas bibit ternak, pembimbing terapan teknologi tepat guna pertanian dan pengendali hama dan penyakit tanaman masing-masing satu orang. Penyuluh perikanan 11 orang, penggerak swadaya masyarakat 3 orang, pengantar kerja 4 orang, penyuluh perindag satu orang, penyuluh koperasi dan UKM 2 orang. Ditambah lagi Inspektur Ketenagalistrikan 2 orang, pengendalian dampak lingkungan 3 orang, polisi hutan/Jagawana 15 orang, penyuluhan kehutanan 1 orang, penguji kendaraan bermotor 2 orang, pamong belajar dan pamong budaya masing-masing 1 orang. Pemandu wisata 2 orang, penyuluh KB 5 orang dan analis tata praja sebanyak 1 orang.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: