Ijazah Syafewi Janggal

Ijazah Syafewi Janggal

CURUP, BE - Panitia pemilihan Calon Wakil Bupati Rejang Lebong sekitar pukul 11.00 WIB kemarin, mendadak mendatangi SDN 01 Curup di Jalan Merdeka Kelurahan Pasar Baru. Hal itu dilakukan guna memastikan ijazah Cawabup atas nama Syafewi SPd tidak bermasalah. \"Ini verifikasi faktual yang kita lakukan jika ada temuan syarat Cawabup yang dirasa janggal dan perlu legalitas formal,\" ujar Ketua Panlih Wahono SP. Kedatangan panlih tersebut, lanjut Wahono setelah ditemukan keterangan tamat belajar di SDN 01 Curup yang dimilik Syafewi terdapat perbedaan pada nama orang tua yang bersangkutan, dimana pertama nama orang tua Syafewi tertulis Rokhim dan yang lainnya bernama Rohim. \"Kita ingin memastikan mana yang benar nama tersebut, kalau di SD-nya nama orang tuanya ini Rokhim, sedangkan di SMP dan SMA selanjutnya itu Rohim. Kalau memang di SD ini yang keliru kita ingin minta diperbaiki, dengan membuat surat pernyataan yang nanti akan kami berikan, pihak sekolah harus memberikan pernyataan yang jelas soal nama tersebut,\" terang Wahono. Selanjutnya pula, dalam berkas dokumen persyaratan milik Syafewi yang diajukan ke DPRD RL, terdapat pula perbedaan pada tanggal dan tahun lahir yang dipakai di SD dengan yang ada saat ini. Dalam STTB SD yang tertuang tanggal lahir Syafewi 26 April 1858. Sementara saat ini diketahui tanggal lahir Syafewi adalah 28 Oktober 1961. \"Terkait hal itu kita minta pihak sekolah untuk meluruskan kalau memang ini ada kekeliruan,\" kata Wahono, Kesalahan tersebut harus disesuaikan dengan apa yang ada di akte kelahiran, memang ada pernah dikeluarkan oleh pihak SD 1 Curup pada 15 mei 1981 kepala sekolahnya waktu itu atas nama Sophia Eydiet yang menjelaskan ada kesalahan penulisan tanggal lahir Syafewi, \"Intinya silahkan diperbaiki kalau memang ada kekeliruan dari pihak sekolah,\" jelas Wahono. Sementara itu untuk Cawabup lainnya Zakaria Effendi, menurut Wahono terkait ijazah mulai dari SD-SMA dan selanjutnya tidak ada masalah, semua sama dengan akte kelahiran yang dimiliki oleh Zakaria. \"Kalau lainnya tidak ada, termasuk dengan yang Zakaria, kekeliruannya ada di ijazah SD ini saja, kita tidak mau nanti masalah seperti ini menjadi persoalan dikemudian hari, kita ingin semua berjalan sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari, masih ada waktu makanya silahkan diperbaiki,\" tutup Wahono.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: