11 Warga Daftarkan Senjata Api

11 Warga Daftarkan Senjata Api

BENGKULU, BE- Sebanyak 11 Warga Kota Bengkulu yang tergabung dalam Bengkulu Foxs Comunity (BFC) kemarin (19/8) mendatangi Mapolres Bengkulu. Mereka membawa senjata api jenis PCP dengan Kaliber 4,5 MM. Kedatangan mereka ke Mapolres Bengkulu bukan untuk melakukan penyerangan, namun untuk mendaftarkan senjata mereka ke kepolisian. Karena seperti diketahui untuk senjata yang memiliki kaliber mulai dari 4,5 MM keatas harus didaftarkan ke kepolisian. Kedatangan rombongan BFC ini disambut langsung oleh Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH didampingi Wakapolres Kompol Puji Saputro Bowo Leksono SIk SH. \"Kedatangan mereka untuk mendaftarkan senjata berburu mereka yang dengan kaliber 4,5 MM,\" ungkap Kapolres Pendataan yang dilakukan pihak kepolisian ini untuk mengantisipasi senjata tersebut disalahgunakan atau dipakai untuk kegiatan lain selain berburu. Untuk mengantisipasi masalah tersebut kepolisian melakukan pendataan. Kapolres sangat mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh warga ini. Karena mereka datang sendiri untuk mendaftarkan senjata yang mereka miliki. Jika nanti mereka ingin berburu bahkan keluar kota Bengkulu, mereka harus melapor terlebih dahulu, sehingga kita akan lebih mudah berkoordinasi dengan polisi dilokasi mereka berburu. \'\'Hal tersebut tentunya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan,\"tambahnya. Lebih lanjut Kapolres menjelaskan pasca diumumkannya tentang pendataan senjata dengan kaliber mulai dari 4,5 MM melalui media maupun Polsek, yang ada di Bengkulu, setidaknya sudah ada 29 masyarakat yang melaporkan kepemilikan senjata mereka ke polres Bengkulu. Namun berdasarkan data yang dimiliki Polres dari pihak Intelejen, di Kota Bengkulu sendiri ada sekitar 50 senjata dengan kaliber mulai dari 4,5 MM, sehingga masih ada 21 senjata lagi yang belum dilaporkan ke Polres. \"Kita berharap untuk mereka yang belum melakukan pendataan segera mendatangai mapolres mendaftarkan senjata yang mereka miliki,\" tambah Kapolres. Pendataan senjata ini intruksi langsung dari Mabes Polri. Selain untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata tersebut, pendataan ini juga terkait dengan banyaknya teror yang menggunakan senjata api seperti penembakan di beberapa kantor instansi maupun aparat kepolisian seperti di Jawa. Dengan adanya pendataan seperti ini diharapakan bisa meminimalisisr kejahatan menggunakan senjata api dan sebagainya.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: