102 Napi Terima Remisi

102 Napi Terima Remisi

PASAR MANNA, BE - Dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 68 tahun ini sebanyak 102 warga binaan atau nara pidana (Napi) yang mendekam di Rutan kelas 2 B Manna, Bengkulu Selatan mendapat remisi. Kepala Rutan Kelas 2 B Manna BS, Agus Sosianto  S Sos menyatakan dari 102 Napi ini sebanyak 3 Napi mendapat remisi selama 5 bulan, lalu 7 Napi mendapat remisi selama 4 bulan. Kemudian 20 Napi mendapat remisi 3 bulan. Lalu Napi yang mendapatkan remisi 2 bulan  sebanyak 15 orang dan remisi 1 bulan sebanyak. \"Dalam remisi HUT Kemerdekaan RI tahun ini ada 13 Napi yang langsung bebas, \" katanya dihadapan Bupati BS, wakil Bupati  dan FKPD kemarin yang mengunjungi Rutan kemarin. Ditambahkannya, jika saat ini rutan dengan 24 ruang ukuran 3 meter x 3 meter ini sudah melebihi daya tampung dengan jumlah penghuni sebnayak 175. Padahal daya tampungnya maksimal 100 orang. Namun dengan jumlah penghuni yang banyak itu pihaknya terus melukan pembinaan baik sepi pembinaan mental dan rohani juga dalam segi olah raga. \"Para napi ini selalu kami bina agar selepasnya dari rutan ini menjadi pribadi yang baik dan beriman, \" ucapnya. Hanya saja dengan kondisi rutan yang sesak atau melebihi kapasitas itu diantaranya sebanyak 40 persen penghuninya dari Kaur dan 60 persen dari BS, dirinya berharap agar pemda BS dapat membantu menambahan ruang tahanan. Sebab saat ini sambung dia setiap ruang tahanan isinya mencapai 9 orang. Padahal kapasitas satu ruang kapasitasnya 4 orang. \"Harapan kami pemda dapat membantu penambahan ruang tahanan agar kapasitas setiap ruangan tahanan tidak terlalu membludak, \" harapnya.(369).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: