Hasil Audit BPK Turun, Tsk Dana Fiskal Massal
KEPAHIANG, BE - Tak lama lagi tersangka dugaan penyimpangan dana stimulus fiskal tahun 2009 lalu dari pembangunan irigasi di kawasan Balai Benih Ikan (BBI) Desa Peraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai akan ditetapkan.
Tim penyidik Polres Kepahiang telah menerima hasil audit dari BPK RI, kemarin (22/10) terkait dugaan penyimpangan dana stimulus senilai Rp 581 juta itu. Dari hasil audit itu kerugian negara sebesar Rp 106 juta.
\"Dari sana kalian bisa menyimpulkan bahwa hasil perhitungan BPK RI tidak akan jauh berbeda dari LHP. Kalaupun ada selisih antara keduanya tidak akan seberapa besar,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH kepada wartawan.
Dijelaskannya, dengan telah diterimanya hasil perhitungan BPK RI dari cek fisik dan perhitungan saksi ahli yang dilakukan beberapa waktu lalu. Artinya dalam dugaan ini tsk tidak akan lama lagi segera ditetapkan.
\"Memang sebelum penetapan tsk ini kita masih melakukan beberapa tahap lagi. Yakni gelar perkara untuk pemeriksaan saksi ahli, setelah itu baru kita lakukan gelar perkara untuk menetapkan tsknya,\" tegas Sudarno.
Ia pun memberikan sinyalemen, tsk dalam kasus ini lebih dari satu orang. Namun perlu menjadi catatan dalam penyelidikan perkara seperti ini membutuhkan proses yang tidak sebentar. \"Dengan kata lain bisa saja tsknya 2, 3 ataupun lebih dari itu, yang jelas kita lihat saja dulu perkembangan ke depannya,\" tandas Kapolres.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: