Jamkesprov Kurang Rp 15 Miliar
BENGKULU, BE - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus masih kekurangan anggaran Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov) sebanyak Rp 15 miliar. Anggaran sebesar itu diasumsikan untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun 2013. \"Saat ini saja ada 40 orang sedang melakukan perawatan cuci darah, sehingga membutuhkan biaya sangat besar,\" kata Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Ahmad Ismail, kemarin. Dia mengatakan saat ini saja RSUD M Yunus sudah terutang sebesar Rp 4 miliar di sejumlah rumah sakit rujukan. Jika hanya dianggarkan Rp 4 miliar maka secara otomatis habis untuk membayar utang. \"Kebutuhan sebesar Rp 15 miliar tidak ada di Komisi IV anggarannya, sehingga dapat dicarikan alokasi anggaran saat pembahasan di Badan Anggaran,\" katanya. Dia berharap anggaran Jamkesprov tetap dipenuhi dalam APBD Perubahan 2013 sebab sangat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Jamkesprov selama ini sangat membantu masyarakat miskin yang menderita sakit. \"Memang makin lama kebutuhan anggarannya semakin banyak, karena masyarakat sudah tersosialisasi adanya program ini. Sehingga tidak takut berobat ke rumah sakit,\" katanya. Menurutnya, Jamkesprov hanya perlu dianggarkan kali ini saja. Sebab ke depan, masalah kesehatan sudah ditanggung oleh BPJS yang berlaku 2014. Sehingga, kedepan pemerintah provinsi tidak perlu lagi menganggarkan Jamkesprov. \"Kita tinggal menanggulangi enam bulan terakhir ini, selanjutnya BPJS,\" katanya. Direktur RSUD M Yunus Daisy Novira mengatakan, nilai tunggakan dana Jamkesprov sejumlah rumah sakit rujukan di Jakarta mencapai Rp 4,6 miliar. Hingga saat ini, pengobatan warga miskin terus berjalan, termasuk rujukan untuk operasi ke sejumlah rumah sakit di Jakarta. Pada APBD 2013, Jamkesprov telah dianggarkan Rp 6 miliar. \"Dana Jamkesprov dari APBD 2013 sudah digunakan untuk pasien yang tidak terdata sebagai peserta Jamkesmas dan Jamkesda atau Askes,\" ujar Daisy. Pasien yang mendapat rujukan ke Jakarta umumnya mengidap penyakit kanker dan jantung. Sehingga biaya yang dibutuhkan tidak sedikit. \"Kalau memang digunakan untuk mengobati pasien tidak mampu, akan kami tambah berapapun nilainya,\" kata Wakil Ketua DPRD Provinsi, Parial SH. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: