Selesaikan Polemik Tiara Sella
KEPALA Dinas Kesehatan Kota, drg H Edriwan Mansyur MM, menghimbau agar polemik mengenai izin sementara Rumah Sakit Tiara Sella dapat diselesaikan dengan baik. Pasalnya menurut dia, rumah sakit tersebut memiliki peran vital bagi kepentingan warga masyarakat. \"Kalau kita kaji, peralatan mereka bagus. Pelayanannya juga baik. Karenanya lebih bijak bila persoalan ini diselesaikan dengan baik. Kita cari win-win solutionnya bagiamana. Yang paling penting adalah bagaimana warga masyarakat terlindungi, investor tidak menjadi resah dan warga disekitar rumah sakit tidak terganggu,\" katanya saat dijumpai, kemarin. Namun Edriwan belum dapat memastikan masa depan rumah sakit milik Dr HM Zayadi Hoesein SpOG ini. Disampaikannya, tidak menutup kemungkinan bila status rumah sakit yang tadinya type D menjadi hanya sebatas klinik.\"Semua kemungkinan ada. Tapi yang pasti, kita menunggu arahan dari walikota. Yang jelas kita harus mengkaji dulu suratnya bersama tim untuk menentukan langkah apa yang akan diambil pemerintah ke depan,\" katanya. Edriwan menjelaskan, surat izin sementara Rumah Sakit Tiara Sella hingga saat ini masih berjalan. Menurut dia, proses untuk mendapatkan surat izin sementara itu dahulunya melewati mekanisme yang panjang. \"Yang jadi persoalan itu kini adalah izin sementara RSTS dimana mereka belum memiliki dokumen Amdal sebagai syarat utama berdirinya sebuah rumah sakit. Tapi kita berprasangka baika bahwa pemerintah sebelumnya tidak sembarangan dalam mengeluarkan izinnya,\" urainya. Semntara itu, kuasa hukum RSTS Sri Rejeki SH menerangkan, hingga saat ini meskipun kisruh RSTS sudah diputuskan oleh PTUN Medan namun pihaknya masih belum juga menerima salinan surat putusan itu, \"Kita masih menunggu salinan surat keputusannya. Nanti setelah diterima kita akan mengkajinya lebih dalam dan tentu akan kita layangkan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) nantinya,\" papar dia. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: