4 Dewan Serahkan Berkas ke KPU
BENTENG, BE - Hingga kemarin, baru sebanyak 4 orang Anggota DPRD Bengkulu Tengah (Benteng) yang loncat partai memasukan berkas pengunduran diri ke KPU Benteng. Masih ada 5 orang dewan lagi dari total 9 orang dewan loncat partai belum memasukan berkas pengunduran dirinya. Jika hari ini hingga pukul 16.00 WIB, kelima anggota dewan loncat partai itu tidak juga menyerahkan pengunduran diri maka mereka dicoret dari Daftar Caleg Tetap (DCT). Pengumuman DCT sendiri dipublikasikan tanggal 4 Agustus mendatang. \"Berkas yang masuk ada 4 orang,\'\' ujar Komisioner KPU Benteng, Drs B.J. Karneli, kemarin. Keempat dewan yang mundur itu antara lain, Lukman Hakim dari Partai Indonesia Sejahtera, Ibnu Hajar dan Budi Suriantono dari Partai Buruh serta Muhamad Lud dari Partai Patriot. Menurut Karneli, selain itu juga ada sebanyak 16 orang dari perangkat desa, seperti BPD. Selain itu, juga terdapat 10 kades yang sudah memenuhi syaratnya. Namun, berkas yang telah disampaikan kepada KPU itu, bukan Surat Keputusan (SK) Pengunduran diri, tetapi hanya surat keterangan yang ditanda tangani oleh Sekda Pemda Benteng, Drs H. Dharmawan Yakoeb, SE. Surat yang menerangkan jika SK pengunduran diri atau pemberhentiannya kades dan perangkat desa itu masih dalam proses oleh Pemkab. \"Surat keterangan ini sudah cukup kuat karena termasuk didalam peraturan yang ada,\" terangnya. Karneli menambahkan, hari ini dilakukan rapat pleno penetapan calon legistatif (Caleg) yang memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS). Selanjutnya, nama caleg inilah yang diumumkan. Rapat pleno penetapan DCT ini bersifat rahasia dan tidak terbuka untuk umum, makanya lokasi rapat pleno penetapan DCT masih dirahasiakan oleh KPU. \"Langkah itu,untuk mengantisipasi adanya indikasi intervensi dari partai politik terkait keputusan penetapan DCT,\" paparnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: