Ijazah Paket Belum Keluar
BENGKULU, BE - Belum diterbitkannya blangko ijazah sebagai surat bukti kelulusan ujian Paket A,B dan C diperiode 2 lalu berdampak buruk bagi peserta ujian tersebut. Karena blangko penting tersebut untuk dipergunakan peserta ujian paket dalamĀ melanjutkan pendidikan dan kehidupannya. Seperti untuk melamar pekerjaan dan juga untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi lagi. Tak ingin menghambat langkah lulusan paket itu, Dispendik Kota Bengkulu mengambil kebijakan enerbitkan Surat Keterangan (SK) menerbitkan surat keterangan kelulusan bagi peserta. \"Sudah banyak yang datang mengurus SK ini\" ungkap Kasubdin PAUDNI, Drs. Tahirin Simbang. Kebijakan ini ditempuh oleh Dispendik untuk mengakomodir kebutuhan lulusan tersebut, sembari menunggu ijazah asli diterbitkan. Namun untuk mendapatkan SK tersebut tidaklah mudah. Tak ingin disalahgunakan, peserta paket yang menginginkan SK tersebut harus membawa surat penghantar dari PKBM dimana dia berasal. Hal ini dilakukan, untuk mengetahui secara pasti yang bersangkutan benar peserta ujian paket atau tidak. \"SK baru bisa keluar, kalau ada surat penghantar dari PKBM,\" jelasnya. Disisi lain, Tahirin mengatakan seluruh peserta paket periode 2 tak perlu khawatir. Karena Dispendik berupaya secepat mungkin mengeluarkan ijazah tersebut. Hanya saja, penerbitan ijazah tak semudah yang dibayangkan. Mengingat hingga saat ini, penerbitan ijazah belum juga diterima dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). (128)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: