Pengelola Aset Harus Bertanggungjawab
BENGKULU, BE - Terungkapnya alat kesehatan bantuan Kementerian Pekerjaan Umum yang terbengkalai di klinik Persada Bung Karno, membuat Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Provinsi Bengkulu, geram. Bahkan Pansus meminta pihak pengelola sebelumnya di bawah naungan Biro Umum Pemprov tersebut untuk bertanggung jawab. Diketahui, alat kesehatan yang ditempatkan di klinik Persada Bung Karno bukan barang murahan, melainkan alat-alat yang bernilai puluhan miliar rupiah. Seperti peralatan poli jantung, poli paru-paru, poli gigi, poli ginjal, dan sejumlah peralatan berharga tinggi lainnya. \"Kami mengapresiasikan tindakan wakil gubernur yang telah berupaya mengungkapkan keberadaan aset. Namun itu belum cukup, melainkan harus ada pertanggungjawaban dari pihak pengelolanya,\" tegas Ketua Pansus Aset, H Rahimandani MA, kemarin. Menurutnya, Wagub sebagai pembina Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah selayaknya memberikan punishment atau sanksi, mengingat mendapatkan aset tersebut bukanlah perkara mudah. \"Jika aset tersebut terbengkalai, itu artinya pengelola tidak bertanggung jawab atas tugas yang diberikan kepadanya. Dan sudah pantas orang tersebut diberikan sanksi agar kedepannya ia bertanggungjawab jika diberikan tugas. Demikian juga sebaliknya, jika ada yang berprestasi, maka pemerintah pun selayaknya memberikan reward untuk memotivasi pegawai lainnya,\" papar Rahimandani. Disinggung soal rencana pengelolaan Persada Bung Karno tersebut diserahkan kepada pihak ketiga atau swasta, Rahiman mengaku pihak Pemprov harus mempertimbangkannnya secara matang sebelum mengikat perjanjian. Hal ini untuk menghindari terjadi persoalan di kemudian yang merugikan daerah. \"Jika memang diserahkan ke pihak ketiga itu lebih, mengapa tidak. Namun harus jelas dulu komitmennya seperti apa, agar jelas duduk persoalannya,\" bebernya. Di sisi lain, Pansus Aset juga akan mendata semua aset milik pemerintah Provinsi Bengkulu. Tak hanya aset yang bergerak, aset yang tidak bergerak pun ikut menjadi incaran Pansus. Sejauh ini beberapa staf aset tengah melakukan pendataan, untuk mengetahui jumlah aset Pemprov yang terbengkalai alias tidak terurus dengan baik. \"Jika pendataanya telah selesai, maka akan kita sampaikan aset apa yang tidak terurus tersebut. Dan kita akan mengajukan pelelangan terhadap aset yang tidak dikelola atau yang sudah berumur bagi aset bergerak,\" pungkasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: