Polres Tangani 88 Laporan Kriminalitas

Polres Tangani 88 Laporan Kriminalitas

BENGKULU, BE - Angka kejahatan di wilayah hukum Polres Bengkulu akhir-akhir ini cukup tinggi. Mulai dari perampokan pecah kaca, pencurian dalam rumah, pencurian kendaraan bermotor,  dan aksi kejahatan lainnya. Polres Bengkulu pun banyak menerima laporan kejahatan yang dialami warga Kota. Terhitung Bulan Juli, hingga tanggal 26 kemarin, setidaknya ada sebanyak 88 laporan kriminalitas yang ke Polres Bengkulu dan Jajaran Polsek. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kabag Ops AKP Mada Ramadita SIK kepada awak media di ruang kerja Kapolres kemarin (26/7). Dijelaskan Kabag Ops,\'\'Kasus kejahatan yang terjadi itu bervariasi, mulai dari pencabulan, pencurian hingga perampokan,\'\' katanya. Dari angka 88 kasus itu tingkat penyelesaian kasus yang bisa dicapai Polres dan jajaran mencapai 45 kasus. \"Untuk bulan ini berdasarkan data sementara kecenderungan kejahatan yang terjadi menurun dari bulan lalu,\" jelas Kabag Ops. Dilanjutkan Kabag Ops, dalam bulan lalu, yakni Bulan Juni dari 107 laporan perkara kriminal yang ditangani. Dari jumlan itu Polres Bengkulu dapat menyelesaikan perkara mencapai 54 kasus atau 50 % dari angka kriminalitas yang terjadi. Menurut Kabag Ops kebanyakan kasus kriminalistas yang selesai itu kasus konvensional, seperti pencurian, dan perbuataan tidak menyenangkan. Sehingga dalam penyelesaiannya ada yang dilakukan dengan cara retorasi jastis atau diselesaikan dengan cara berdamai, sehingga perkaranya tidak dilanjukan sampai kemeja hijau. \"Untuk kasus yang mendominasi masih curanmor, serta perbuatan tidak menyenangkan,\" terang Kabag Ops. Kabag Ops menghimbau, kepada warga yang habis mencairkan uang di Bank untuk berkoordinasi dengan Kepolisian terdekat, baik itu ke semua Polsek yang ada di Kota Bengkulu ataupun langsung ke Polres Bengkulu untuk meminta pengawalan kepada Kepolisian. Sebab menurut Kabag Ops pengawal kepada bagi warga yang mencairkan uang baik itu pribadi maupun uang perusahaan atau kantor, kepolisian bersedia mengawal secara gratis sampai ke tempat tujuan. \"Untuk pengawalan warga yang mencairkan dana itu tidak dimintai bayaraan. Kita harapkan koordinasi dari warga yang memerlukan pengawalan,\" tutup Kabag Ops.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: