Menkumham Resmikan Desa Sadar Hukum

Menkumham  Resmikan Desa Sadar Hukum

\"2\"BENTENG, BE - Berkat lobian  yang mantap dari Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), H. Ferry Ramli, SH.MH, Bumi Maroba Kite Maju ini sudah sering dikunjungi oleh pejabat negara setingkat menteri. Sebentar lagi Menteri Hukum dan HAM yang datang ke kabupaten bungsu pemekaran ini. Kedatangan menteri Hukum dan HAM itu, dijadwalkan pada Bulan September mendatang guna meresmikan desa sadar hukum. Kemarin, telah dilakukan rapat koordinasi  terakhir antara Pemda Benteng dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, terkait kunjungan menteri tersebut. \"Sudah final, tinggal pelaksanaannya saja,Bulan September mendatang bertempat di lapangan Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa,\" ungkap Kepala Kanwil  Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu, Drs.S. Haru Tamtomo, bc.ip, SH,MH kemarin. Menurut Haru, untuk di Provinsi Bengkulu ini  berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu, terdapat sebanyak 73 desa ditetapkan sebagai desa sadar hukum. Di Kabupaten Benteng ini, terdapat 8 desa, yaitu,  Desa Kota Titik, Harapan Makmur, Taba Jambu, Talang Poseng, Talang Pauh, Rindu Hati, Kertapati dan Sekayun Mudik. \'\'Kedelapan desa Sadar Hukum inilah yang akan diresmikan oleh menteri Hukum dan HAM RI tersebut. Peresmian desa sadar hukum itu diharapkan berjalan dengan sukses,\" katanya. Sementara itu, Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), H. Ferry Ramli, SH.MH, menyambut baik keinginan Menteri Hukum dan HAM yang memilih Kabupaten Benteng sebagai tuan rumah peresmian desa sadar hukum tersebut.  Kedelapan desa sadar hukum ini kedepannya memotori masyarakat tentang pentingnya sadar hukum tersebut. \"Target kita seluruh masyarakat di Benteng ini taat terhadap hukum dan perundang - undangan yang berlaku,\" terang Bupati. Ia menambahkan, pemahaman terhadap hukum sangat penting, terutama bagi masyarakat yang terdapat di desa pelosok. Karena, masyarakat pelosok masih sangat lemah pengetahuannya tentang hukum. Ada  masyarakat tidak mengerti jika ulahnya itu bisa berhadapan dengan hukum. \" Kita sangat mendukung upaya pemerintah pusat agar kedepannya, masyarakat di Benteng ini akan sadar dengan hukum,\" pungkasnya. (111)        

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: