Gaji Perangkat Desa Cair

Gaji Perangkat Desa Cair

\"\"KOTA BINTUHAN, BE- Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Keluarga Berencana (BPMPDKB), telah menandatangani SPJ kepala desa untuk diserahkan ke DPPKAD.

Mengingat ratusan kepala desa telah mengucurkan tunjangan Perangkat Aparatur Desa (TPAD). \"semua desa sudah bisa menikmati gaji triwulan II, mengingat pembayaran sesuai dengan SPj dari pemerintah desa.

SPJ sudah selesai maka, TAPD otomatis akan kita cairakan via rekening desa,\" kata Kepala BPMPDKB Kaur Sepuan Yunir MM melalui Kabid Pemerintahan Desa Isimin SSos, kemarin.

Seperti diketahui, perangkat akan menerima honorer, jumlahnya sebanyak 195 Kades dan 975 perangkat dibagikan secara merata. Semua dicairkan sebanyak Rp 370 juta dengan rincian, untuk kepala desa akan menerima Rp 1.5 juta per bulan, sekdes Rp 780 ribu per bulan, perangkat desa Rp 644 ribu per bulan.

\"Sedangkan Ketua BPD Rp 390 ribu per bulan, anggota BPD  Rp 234 ribu per bulan, namun untuk Sekdes yang PNS masih tetap sesuai dengan gaji PNS sesuai golongan. Semuanya dibayarkan selama 3 bulan artinya dirapel,\" jelasnya.

Dikatakan Ismin, seharusnya gaji perangkat desa tersebut mestinya awal Oktober sudah dibayarkan. Tetapi SPj kepala desa banyak belum terkumpul di Kecamatan. Sehingga terjadi keterlambatan pembayaran tunjangan perangkat  desa. \"Dijadwalkan pertengahan oktober ini sudah terkumpul semua,\" jelasnya.

Agar tidak terjadi keterlambatan lagi diharapkan pihak desa sudah menyiapkan pencairan triwulan III pada Desember mendatang. Karena persiapan itu penting, jika sudah siap akan segera dibayarkan.

\"Terkadang para kades sering protes karena lambatnya pembayaran, tetapi yang lamban bukan pencairanya karena terhambat SPJ kades itu sendiri,\"jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: