Puluhan Ribu Warga Terima THR Pemkot

Puluhan Ribu Warga Terima THR Pemkot

\"RUDIBENGKULU, BE - Pemerintah kota akan membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada puluhan ribu orang.  Jumlah sebanyak ini akan dibagikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Kota Bengkulu serta seluruh fakir miskin yang ada di Kota Bengkulu. \"THR ini akan kita bagikan pada tanggal 31 Juli nanti di Masjid Attaqwa Kelurahan Anggut Atas.   Seperti biasa, kita akan mendahuluinya dengan Salat Zuhur berjamaah dan tausiah dari Ustadz Habib Alwi,\" kata Kepala Bagian Humas Setda Kota, Drs H Al Mizan, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Kepada para PNS, lanjutnya, dana tersebut diberikan sebagai wujud kepedulian pemerintah kota terhadap para aparaturnya yang telah mengabdi. Sementara untuk fakir miskin se Kota Bengkulu dana tersebut berbentuk zakat mal. \"Kalau PNS jumlahnya ada sekitar 7 ribuan.  Sementara untuk fakir miskin jumlahnya ribuan juga.  Namun datanya sedang disusun oleh pihak kelurahan,\" jelasnya. Ditambahkan Mizan, kepada fakir miskin yang memperoleh dana ini, pemerintah kota terlebih dahulu akan membagikan kupon di tiap-tiap kelurahan kepada orang-orang yang berhak menerima. \"Setiap fakir miskin akan memperoleh Rp 50 ribu. Namun kalau total keseluruhannya DPPKA yang tahu persis. Seluruh pejabat yang tergabung dalam unsur SKPD maupun FKPD diharapkan dapat mengeluarkan zakatnya pad hari itu. Termasuk walikota juga mengimbau kepada perusahaan-perusahaan swasta untuk membagikan zakatnya di tengah Zuhur berjamaah tersebut,\" tukasnya. Walikota dan Esolon II Tak Dapat Di bagian lain, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu Syaferi Syarif SH MSi memastikan bahwa Walikota dan PNS dengan pangkat Eselon II tidak mendapatkan THR ini. Sejauh ini pihaknya masih mengkaji rincian anggaran yang akan dibagikan tersebut bersama pihak Kesekretariatan. \"Kemungkinan nanti besarannya sama dengan tahun lalu. Tapi sejauh ini masih kita hitung dahulu. Minggu depan perhitungan ini kita harapkan selesai,\" katanya. Bila mengacu pada pengalaman tahun yang kemarin, sambungnya, jumlahnya bagi PNS Golongan I dan Golongan II sebesar Rp 225 ribu perorang. Sementara untuk Golongan III dan IV sebesar Rp 125 ribu. \"Rinciannya sudah didata oleh bidang Kesekretariatan. Namun masih perlu perhitungan lagi,\" tutupnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: