PPL Malas Disanksi Tegas

PPL Malas Disanksi Tegas

BINTUHAN,BE – Saat ini Kabupaten Kaur masih terkendala dengan tenaga pendukung yakni kinerja dan jumlah Petugas penyuluh lapangan (PPL). Saat ini secara keseluruhan tenaga penyuluh yang ada hanya berjumlah 92 orang. Sesuai informasi yang didapat, diantara PPL tersebut masih ada yang malas untuk aktif terjun kelapangan dan memberikan bimbingan langsung kepada petani.Terkait hal ini, Badan Penyuluh Pertanian Perkebunan Perikanan Dan Kelautan (BP4K). Akan menindak tegas jika ada PPL yang malas mengingat tugas mereka sangat berat. \"Kita tahu bahwa informasi dilapangan lebih banyak tahu di Koran dibanding laporan PPL, hal ini jelas akan kita evaluasi PPL tersebut. Karena sebagai tupoksinya ternyata tidak dijalankan,\" ujar kepala BP4K Kaur A Rizkan Effendi SE, kemarin. Dikatakanya, pihaknya akan menindak PPL yang diketahui malas dalam melakukan tugas. Pihaknya akan lebih memperketat pengawasan terhadap PPL. Namun meskipun jumlah PPL kekurangan namun mereka masih terus bekerja dengan maksimal, walaupun ada beberapa diantaranya PPL sesuai informasi yang diterima laporan malas terjun ke lapangan.  \"Untuk itu kami sudah memberikan pesan supaya rajin turun lapangan. Tetap malas akan kami tegur, jika teguran tidak digubris tentu akan kita tindak sesuai dengan atauran yang ada,\" jelasnya. Disisi lain, kata Rizkan, kemalasan PPL ini sebenarnya karena ada faktor, terutama dalam memantau luas lahan yang tidak sebanding dengan jumlah PPL. Makanya dengan Kekurangan tenaga penyuluh itu mayoritas masih terdapat pada penyuluh pertanian. Kekurangannya mencapai 100 orang. Sementara tenaga penyuluh perkebunan, kelautan dan peternakan masih-masing 15 orang. Bahkan, diantara 92 tenaga penyuluh lapangan itu belum ada tenaga penyuluh lapangan perkebunan dan peternakan. Baru terdapat 90 orang tenaga penyuluh pertanian dan 2 orang penyuluh kelautan. Kekurangan tenaga penyuluh itu secara keseluruhan mencapai 150 orang. \"Idealnya untuk penyuluh pertanian masing-masing 1 orang setiap desa, ditambah penyuluh Kelautan, Peternakan dan Perkebunan masing-masing 1 orang per kecamatan, makanya wajar jika ada laporan warga PPL malas, padahal untuk menangani satu kecamatan membutuhkan waktu yang lama,\" jelasnya. Menurut Rizkan, penyediaan tenaga penyuluh masih sangat bergantung terhadap kebijakan pemerintah pusat. Sebab anggaran penggajian tenaga penyuluh itu dalam satu tahun dibayar 10 bulan oleh Pemerintah Pusat. Sehingga untuk melakukan penambahan penyuluh sendiri, Pemda Kaur belum dapat melakukan sendiri. \"Usulan kita tetap tergantung dengan keputusan pusat. Walaupun sangat kekurangan namun kita optimalkan tenaga yang ada saat ini, namun usulan kita tetap meminta 100 orang penyuluh ke pusat,\" harapnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: