PNS RL Tak Dapat THR

PNS RL Tak Dapat THR

CURUP, BE - Untuk ke tiga kalinya peringatan hari raya Idul Fitri, PNS di di bawah Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (RL) tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) yang biasanya ada dalam APBD. “Tahun ini juga tidak ada THR bagi PNS RL. Sebab, tidak ada anggaran yang tersedia,” ujar Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Setdakab RL, M Dait SH, Senin (08/07). Dibagian lain Ketua DPRD Kabupaten RL Drs Darussamin mengungkapkan hal yang sama soal kondisi APBD yang tidak tersedia THR bagi PNS apalagi rakyat biasa. \"Anggaran kita yang tidak mencukupi. Tetapi nanti kita upayakan THR untuk warga miskin kalau memang bisa dialokasikan pada pos bantuan sosial APBD perubahan TA 2013,\" tuturnya. Dibagian lain, menjelang Ramadhan pemerintah daerah RL juga mengeluarkan surat edaran mengenai jadwal kerja PNS saat pelaksanaan Ramadhan mendatang. Hari Senin hingga Kamis, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB dan pulang pada pukul 13.00 WIB. Sedangkan hari Jum’at, PNS masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 11.00 WIB. Sementara hari Sabtu, PNS masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 12.00 WIB. “Surat edaranya sudah kita keluarkan. Saya menghimbau agar saat bulan puasa, PNS tetap semangat memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Puasa tidak dijadikan alasan untuk bermalas malasan,” ujar Sekretaris Daerah RL, Drs Sudirman. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: