Tujuh Kubik Kayu HL Diamankan

Tujuh Kubik Kayu HL Diamankan

\"DSC_0525\"TAIS, BE - Dinas Kehutanan Kabupaten Seluma berhasil mengamankan sekitar 7 M3 kayu jenis meranti dan limbah campuran di kawasan hutan Lindung Kecamatan Talo. Sayangnya pemilik kayu tak berhasil diringkus dalam oprasi rutin tim pengamanan hutan, Rabu(3/7) lalu karena melarikan diri. “ Kayu telah kita sita dan telah diamankan dalam bentuk balok dari berbagai ukuran. sembari mencari tahu siapa pemilik kayu tersebut,”terang Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Seluma, Drs Simarin MPd kepada wartawan. Keberhasilan ini tidak luput dari laporan warga Desa Air Teras persisnya di belakang rumah Kades dan Desa Pagar. Bahwasanya dilokasi itu ada aktifitas perambah hutan dengan menebang kayu dikawasan hutan lindung dan hutan kawasan terbatas. Mendapati laporan itu, Dishut langsung menindak lanjutinya. Setibanya dilokasi, tim mendapati sejumlah kayu telah berhasil ditebang dan berada di badan jalan yang siap angkut. “ Operasi rutin ini akan terus kita lakukan sepanjang tahun ini. Sehingga sejumlah laporan dari masyarakat akan tetap terus ditampung dan akan terus berada di lapangan guna mengawasi hutan yang kerap menjadi sasaran penebang hutan,” terangnya. Dijelaskan Simarin, di Kabupaten Seluma  sedikitnya 20 persen kawasan hutan telah rusak oleh sejumlah penebang hutan. Baik itu hutan lindung maupun hutan produksi terbatas yang mayoritas dilakukan oleh sejumlah pelaku penebang liar. “ Dishut akan terus untuk melakukan reboisasi di sejumlah kawasan hutan untuk menanggulangi hutan yang gundul, \" pungkasnya.  (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: