Pencairan ADD Tergantung Desa

Pencairan ADD Tergantung Desa

TUBEI, BE - Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPP dan KB) Kabupaten Lebong kembali mengingatkan agar pihak desa segera untuk melakukan perancangan APBDes agar segera bisa segera disyahkan untuk dicairkan. Bahkan saat ini, pihak BPM PP&KB secara rutin terus melakukan sosialisasi dengan mengundang ketua BPD, kepala desa dan LPM se-Kabupaten Lebong agar tiga lembaga tersebut dapat berfungsi dengan baik dalam pengelolaan keuangan serta pembangunan desa. \"Kita kemarin sudah melakukan sosialisasi di seluruh desa mengenai fungsi tiga lembaga desa yang ada dalam penyusunan APBDes, pengelolaan keuangan serta pembangunan di desa. Hal tersebut agar tiga lembaga desa tersebut bisa saling koordinasi dalam hal pembangunan desa. Sebab pencairan ADD itu tergantung desa masing-masing, kalau APBDEs nya siap ya bisa cepat dicairkan,\" jelas Kabid Pemberdayaan Masyarakat BPMPPKB Lebong Zamhari Yomi SSTP kepada wartawan kemarin. Dikatakan Zamhari, saat ini masing-masing desa di Lebong sudah paham dan tahu berapa jumlah kebutuhan dan pendapatan dana ADD masing-masing desa dengan dilakukannya sosialisasi tersebut. \"Saat ini kita juga telah menyiapkan jadwal untuk pelaksanaan Bintek tentang teknis alokasi dana desa (ADD) serta penyusunan APBDes, pengeloaan keuangan dan yang terpenting yakni pembuatan pertanggungjawabannya,\" katanya. Selain itu, sejauh ini sudah ada tiga desa yang dana ADD-nya sudah siap disalurkan setelah APBDes tiga desa tersebut sudah disyahkan oleh Bagian Hukum dan tidak adanya kekurangan lagi. Adapun tiga desa tersebut yakni Desa Pelabuhan Talang Leak, Desa Pungguk Pedaro serta Desa Karang Dapo Atas. Semuanya di wilayah Kecamatan Bingin Kuning. \"Kalau untuk desa yang telah menyerahkan APBDes itu ada sekitar 8 desa, tapi yang sudah siap hanya 3 desa. Sedangkan yang lain masih adanya kekurangan, bahkan tadi (kemarin,red) beberapa desa dari Kecamatan Topos ada yang sudah menyerahkan. Kita harap desa yang lain untuk sesegera mungkin agar pencairan ADD bisa secepatnya,\" ungkapnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: