Kayu Tangkapan Direlokasi

Kayu Tangkapan Direlokasi

KOTA BINTUHAN,BE – Penumpukan kayu hasil tangkapan Polisi Kehutanan (Polhut) yang berada di Desa Selasih Kecamatan Kaur Selatan, bakal ditindaklanjuti. Terlebih sudah cukup lama turut menjadi perhatian bagi Dinas Kehutanan  Pertambangan dan ESDM (Dishutbang dan ESDM) Kaur. Puluhan kubik kayu tangkapan  Polhut Dishutbang dan ESDM Kaur itu akan direlokasi ke belakang kantor Dishutbang dan ESDM Kaur di Komplek Perkantoran Padang Kempas. \"Kayu tersebut saat ini kondisi sudah busuk, kemudian juga lokasi kantor Polhut tidak terawat, makanya dengan memindahkan kayu tersebut, kita akan manfaatkan Kantor Polhut dengan baik,\" ujar Kadishutbang dan ESDM Ir H Ahyan Endu melalui Kabid PHPHH Drs Abdul Karim, kemarin. Dikatakanya, warga yang meminta supaya kayu tangkapan itu direlokasi lantaran takut berbahaya, akibat banyaknya binatang melata yang bersarang ditumpukan kayu. Beberapa kali warga menemukan binatang jenis ular dan kalajengking yang semakin hari semakin banyak. Selain itu juga kaytu tersebut juga tidak bisa dilelang mengingat banyak menolak hasil lelangan, kemngkinan nantinya kayu tersebut akan digunakan untuk kegiatan lainya. \"Terlebih dengan kondisi kayu yang bertambah lapuk, membuat tumpukan itu semakin banyak disarangi ular. Jadi dengan alasan membahayakan warga, maka kita pindahkan saja ke lokasi kantor Dishutbang Padang Kempas,\" jelasnya. Saat ini kayu-kayu, tambah Karim, hasil tangkapan yang disita akibat tidak memiliki dokumen dan kayu tidak bertuan yang diambil dari kawasan HPT itu, sudah tidak bisa dilelang lagi. Lantaran kondisi sudah lapuk. Sementara pelaksanaan lelang sampai saat ini belum ada petunjuknya. Kemudian juga tidak dielalng warga pun enggan membelinya lantaran kwalitas kayu sudah pudar. \"Kayu-kayu ini ada yang berasal dari Nasal, Muara Sahung, Tetap dan wailayah lain. Diduga kayu-kayu jenis kruing dan meranti campuran, saat ini sudah hampir 1 tahun kayu tersebut dilokasi desa selasih, wajar warga tidak mau membelinya,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: