Jaksa Buru 265 Kelompok SPP
KOTA BINTUHAN, BE – 265 kelompok simpan pinjam perempuan (SPP) yang tersebar di Kabupaten Kaur, mulai diburu pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan. Pasalnya, dana Rp 17 miliar dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2012 yang diserahkan kepada SPP itu, tidak berjalan alias macet. Tunggakan SPP itu mencapai Rp 1,5 miliar. \"Kita sudah mendapatkan datanya, ada 265 kelompok yang belum mengembalikan tunggakan itu. Sekarang kita buru agar mereka mau mengembalikan dana SPP itu ke negara. Karena dana senilai Rp 1,5 miliar cukup besar,\" ujar Kajari Bintuhan, HM Iwa Swia Pribawa SH, kemarin. Dikatakannya, 265 kelompok itu tersebar di 10 kecamatan di Kaur. Kelompok itu menerima bantuan, bukan hanya untuk simpan pinjam, tetapi juga fisik. \"Jadi dari anggaran PNPM mandiri sebagian untuk fisik, kemudian sebagiannya untuk simpan pinjam. Setiap pagu anggaran dipotong 25 persen untuk SPP. Makanya semuanya 265 kelompok harus mengembalikan dana tersebut,” jelas Kajari.. Sementara itu, sudah ada dua kelompok yang sudah mengembalikan dana yakni Kelompok SPP Sakinah 1 dan Kelompok Sakinah II. Dua kelompok tersebut berasal dari Kecamatan Tanjung Kemuning. “Jumlah yang dikembalikan sekitar Rp 25 juta. Untuk kelompok yang lain, kami mengaharapkan adanya kesadaran untuk langsung mengantarkan ke Kantor Kejari, sehingga kami tidak perlu datang ke lokasi. Namun jika tidak, maka kami akan menaikan kasus ini ke Pidana Khusus,\" ancam Kajari. Batas waktu penyerahan hingga Desember 2013 mendatang. Dengan waktu yang masih lama, Iwa mengaharapkan semuanya kelompok SPP segera membayarkan tunggakan tersebut. \"Saya yakin ketua kelompok SPP bisa mengangsur tunggakan tersebut, jika bisa kita akan berikan apresiasi kepada mereka. Sebab dana Rp 1,5 miliar merupakan uang negara,\" demikian Kajari.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: