4,6 Hektar Lahan Warga Segera Dijadikan Jalan

4,6 Hektar Lahan Warga  Segera  Dijadikan  Jalan

\"\"KOTA BINTUHAN,BE -  Rencana pemindahan  jalan nasional  perbatasan Kaur -Lampung Barat di  Desa Tebing Rambutan, Kecamatan Nasal terus dimatangkan.  Saat ini, Tim 9 yang bertugas menyelesaikan pendataan telah mencatat  5 pemilik lahan seluas  4,6 hektar yang harus mendapat ganti rugi.

Dalam kajian tim tersebut harga tanah sangat bervariasi, dari Rp 950/per meter hingga Rp 300/per meter.

\"Rencanaya Selasa (16/10) Tim 9  akan melakukan evaluasi tim untuk kesepakatan harga tanah milik warga tersebut. Jika sudah dievaluasi maka usulan harga akan disampaikan ke Provinsi Bengkulu,\" kata  Asisten I Nandar Munadi SSos didampingi Kabag Pemerintahan Jayadi Ruslan Mtpd .

Ia mengatakan pendataan pemilik lahan tersebut akan terjun kembali ke lapangan guna melakukan penilaian kelayakan harga tanah sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) diwilayah tersebut.

\"Berapa ganti rugi yang akan diberikan kepada pemilik lahan. Hasil rapat tersebut akan kita laporkan dengan pihak Provinsi yang akan diteruskan ke Kementerian PU guna dilakukan penggantian rugi,\" ujar Nandar.

Dikatakannya, sesuai petunjuk Dinas PU provinsi, Pemda Kaur harus benar-benar mensosialsasikan kepada masyarakat desa, mengingat desa yang akan digusur terletak di pinggir jalan nasional dan Jembatan Air Manula sekitar 1,5 KM.

Dengan lebar lahan antara 20-60 meter, disesuaikan dengan kondisi tanah disekitarnya.

\"Namun lahan warga kondisinya berbeda-beda, sehingga harga tanah juga berbeda-beda,\" katanya.

Ia mengatakan, saat ini ada sekitar 4,6 hektar tanah milik warga yang harus dibebaskan, pemilik lahan tersebut sudah didata. Lokasi itu merupakan kebun warga, yang dekat dengan jalan, namun ada juga yang jauh dari jalan. Awalnya ada beberapa kali survei untuk kelayakan pembangunan jalan negara, mengingat kebanyakan faktor tanah yang kurang memungkinkan.

\"Proses pembebasan lahan diperkirakan Desember akan selesai, lantaran untuk melakukan evaluasi terhadap tanah butuh waktu 2 bulan. Jika tanah itu sudah benar-benar layak maka pihak pemerintah pusat akan mengucurkan dana untuk pembesan lahan tersebut,\" katanya.

Diketahui, jika jalan Manula sudah rampung dibangun, maka jalan yang saat ini berkemiringan sekitar 40 derajat di Tebing Batu Lampung

Barat.\" Masih tetap akan difungsikan bagi kendaraan.  Dengan pemindahan jalan tersebut menghindari kecelakaan bagi kendaraan bermuatan tinggi,\" ungkapnya. (823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: