Maling Laptop Bidan, 3 Warga Masat Dibekuk

Maling Laptop Bidan, 3 Warga Masat Dibekuk

KOTA MANNA, BE - Jajaran Reskrim Polres Bengkulu Selatan kemarin berhasil membekuk 3 pemuda.  Dua diantaranya pelaku pencurian dan 1 penjual.   Pelaku yang diringkus adalah pelaku pencurian laptop milik Bidan yakni Zuryanita SST jalan SMKN 1 BS, yakni Jr (16) dan Fr (17).  Keduanya warga kelurahan Masat, kecamatan Pino.  Sedang penjual hasil curian itu yakni Ye (17) juga warga kelurahan  Masat, Pino. Saat ini ketiganya sudah diamankan di mapolres BS. Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Farouk Oktora SH SIK membenarkan jika ke tiga warga Masat itu sudah diamankan.  Pertama kali ditangkap yakni Jr tidak jauh dari rumahnya di kelurahan Masat kemarin malam sekitar pukul 22.00 WIB.   Dari keterangan Jr, ia mengaku bukan yang mengambil laptop.  Yang mengambil  adalah Fr. Polisi selanjutnya  memburu Fr. Setelah diselidiki akhirnya keberadaan Fr diketahui.  Fr yang secara kebetulan bersama Ye  di depan Gedung Olahraga (GOR)  jalan raya Padang Panjang. \"Fr dan Ye kami bekuk  di depan GOR Padang Panjang tadi (kemarin red) pukul 11.00 WIB, \" ujar Kasat. Fr, mengakui ia mencuri Laptop, Modem dan HP Mito pada 18 Juni lalu. Saat itu ia  dan Jr sengaja datang ke rumah korban dengan pura-pura cari rumah kos. Padahal keduanya  tidak sekolah lagi. Disaat pemilik rumah lengah, ia  masuk ke rumah korban yang  tidak dikunci dan langsung ke  kamar depan dan mengambil laptop, hp dan Modem setelah itu pergi. \" Laptop sudah kami jual dengan harga Rp 800 ribu sedang  Modem saya suruh Ye yang menjualnya, \" terang Fe. Sekedar mengingatkan pada 18 Juni lalu rumah korban Zuryatina SST kedatangan dua pemuda yang mengaku hendak pencari rumah kos. Saat itu ada anak korban yakni Ridik (15) sedang tidak sekolah. Ridik pun mengajak pelaku melihat rumah kos, akan tetapi salah seorang tidak ikut. Aksi pencurian itu baru diketahui setelah kedua pelaku pergi.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: