Dua Pemulung Disel
TELUK SEGARA, BE - Dua anak dibawah umur Hr (15) dan Rd (15) harus merasakan dinginya lantai tahanan Mapolsek Teluk Segara. Dua pemulung yang tinggal di Jalan Lombok RT 5 RW 6 Kelurahan Suka Merindu Kecamatan Teluk Segara ini disel, akibat ulahnya telah mencuri di Kawasan Jalan Irian No 52 RT 02 RW 01 Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Sungai Serut. Aksi pencurian tersebut, dilakukan oleh dua sekawan ini pada Sabtu (22/6) sekitar pukul 13.00 WIB. Berawal saat keduanya berkeliling dengan gerobak kayunya mencari barang rongsokan di TKP (Tempat kejadian Perkara). Mereka lalu mendekati rumah seorang warga, Syafarudin (43). Melihat rumah itu kosong, lalu keduanya mencongkel pintu rumah tersebut. Mereka lalu mengambil kompor, kuali, dandang dan peralatan dapur lainnya di rumah itu. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Teluk Segara Kompol Harry Irawan SH epada jurnalis kemarin mengatakan ada dugaan kedua anak tersebut sudah berulang kali mencuri. \"Kata korban, kompor, kuali dan dandang tersebut masih bagus. Oleh mereka barang itu lalu dihancurkan agar seperti barang ronsokkan,\" lanjut Kapolsek. Disisi lain, kedua tersangka mengakui perbuataannya. \"Dipintu belakangnya itu ada lobang. Kami congkel pakai kayu dan pintunya terbuka. Lalu, kami ambil kompor dan lainnya yang ada di dapur itu ,\" ungkap Pelalu HR, saat ditanyai jurnalis di ruang Penyidikan Mapolsek Teluk Segara, kemarin. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: