KPU Tunggu Pemberhentian Kades

KPU Tunggu Pemberhentian Kades

TAIS, BE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma pasca daftar calon tetap (DCS) DPRD Seluma diumumkan, hingga kini tak kunjung menerima surat pemberhentian kepala desa (Kades) yang menjadi Caleg dari Pemkab. Dikatakan anggota KPU Seluma, Drs Supratman, pihaknya masih menunggu surat tersebut sampai 1 Agustus mendatang. \" Seluruh kepala desa yang terdaftar dalam DCS bisa diharapkan untuk memberikan SK pemberhentian mereka yang dikeluarkan bupati,\" kata Supratman. Menurutnya, jika hingga tanggal yang telah ditetapkan ini, Maka mereka akan dicoret dari daftar DCS yang sebelumnya sudah diumumkan oleh KPU. Menurutnya, untuk DCS yang dicoret oleh KPU Seluma  sebelum penetapan DCT bisa diganti. Seperti kepala desa nantinya yang dicoret karena tidak menyampaikan SK pemberhentian mereka. Tapi berbeda jika caleg yang terdaftar dalam DCS mundur, maka tidak bisa diganti dengan caleg yang lainnya. Dikatakannya, KPU mengimbau kepada seluruh Kades yang mencaleg segera menyerahkan SK pemberhentian secara permanen dari Bupati Seluma itu. KPU Seluma sendiri akan habis masa jabatannya 23 Mei mendatang. Sesuai SK yang dikeluarkan 2008 lalu. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: