Pengembang dan Pejabat Polda Damai
BENGKULU,BE- Perkara yang terjadi antara pimpinan Pengembang Perumahan Pancanaka Green Garden dengan Direktur Direktorat Intelkam Polda Bengkulu AKBP Yudi Hermawan, S.SOS berakhir damai. Terkait insiden yang menimpa istri tercinta Wadir, cidera berat dan harus dijahit sebanyak 32 jahitan pada Kamis (30/5) lalu. Akibat terjatuh dari WC yang amblas di rumah yang dibeli Wadir di Komplek Perumahan Pancanaka. \"Setelah dilakukan penyelidikan dan pertimbangan, saya memutuskan mencabut pengaduan di Reskrimsus terkait dengan kecelakan menimpa istri saya,\'\' ujar Wadir Yudi Hermawan. Wadir Intelkam menyatakan ia melaporkan pengembang Pancanaka tersebut, karena selama ini ia menilai pengembang tidak komitmen dengan konsumennya. \'\'Ternyata setelah masalah ini berjalan, pengembang menunjukan itikad baiknya kepada saya,\"ungkapnya. Pengembang Pancanaka siap bertangung jawab atas semua insiden yang menimpa istri Wadir tersebut. Pengembang menanggung semua biaya pengobatan dan perawatan Istrin Wadir selama di rumah sakit. Selain itu pengembang juga siap membangunkan kembali rumah Wadir yang rusak tersebut. Perdamaian ini disampaikan Wadir Intelkan Yudi dan Pengembang Pancanaka Mukhtar Effendi dalam jumpa pers di Polda sekitar pukul 10.00 WIB kemarin. Jumpa pers ini juga dihadiri oleh Kabid Humas AKBP Herry Wiyanto. Pengembang Mukhtar Effendi membenarkan pernyataan Yudi. Dan sesuai dengan surat perjanjian perdamaian ia akan bertangung jawab semuanya, mulai dari pengembalian uang hingga pemulihan korban. \"Kami tadi sudah melakukan pertemuan. Hasilnya, kami sepakat berdamai. Kami akan bertangung jawab semuanya,\"ungkapnya. Kabid Humas Polda, Herry Wiyanto menuturkan,\"Sesuai kesepakatan keduanya, kasus ini cukup sampai disini. Korban sudah mencabut laporannya dan dari perumahan Pancanaka bertanggung jawab semua atas kejadian yang menimpa istri Wadir beberapa waktu lalu,\"tutup AKBP Hery (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: