Diduga Selingkuh, Dua PNS Dipolisikan

Diduga Selingkuh, Dua PNS Dipolisikan

KOTA MANNA, BE - FE (31), pemilik salah satu hotel di kawasan Slipi, Pino Raya yang juga warga Jalan Gedang Melintang Kelurahan Pasar Bawah, Pasar Manna, kemarin melaporkan  istrinya berinisial Ra (31), warga Jalan Kemas Jamaludin, Padang Sialang, Pasar Manna ke  Mapolres BS. FE bukan hanya melaporkan istrinya yang bekerja sebagai PNS itu ke polisi, tetapi juga seorang lelaki berinisial Ti (50), juga PNS  di salah satu SKPD di lingkungan Pemkab BS. Menurut FE, antara istrinya dengan TI terlah terjadi perselingkuhan, padahal istrinya itu masih terikat dalam pernikahan yang sah dengan dirinya. Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Pjs Kasi Humas Polres Bripka Sudarminto  ketika dikonfirmasi mengungkapkan, dalam laporan korban, perselingkungan kedua PNS itu terjadi pada  Juli 2012 lalu. Saat itu istri korban bersama dengan anak-anaknya jalan-jalan ke Kota Bengkulu. Namun antara istrinya dengan TI sudah janjian untuk bertemu di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Setelah itu mereka berdua memesan  dua kamar di salah satu hotel di Penurunan Kota Bengkulu. Akan tetapi  satu kamar dihuni oleh anak-anak FE, dan satu kamar lagi dihuni oleh  istri FE dan TI. Pada saat itulah keduanya berselingkuh. \"Saat ini  laporan dugaan PNS selingkuh sudah kami terima untuk kemudian ditindaklanjuti,\" ujar Kapolres.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: