Pansus akan Polisikan Mantan Pejabat Seluma

Pansus akan Polisikan Mantan Pejabat Seluma

TAIS, BE - Peringatan keras dilakukan Pansus Aset DPRD Seluma terhadap sejumlah mantan pejabat Kabupaten Seluma yang belum mengembalikan kendaraan dinas yang dipergunakan. Pasalnya, pansus akan membuat laporan ke pihak kepolisian jika pejabat tidak segera mengembalikan mobnas yang pernah mereka pakai. “Kita telah diberikan batas waktu oleh pansus untuk mengumpulkan kendaraan dinas yang dipergunakan mantan pejabat hingga tanggal 21 Juni mendatang,”ujar Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE. Diketahui, kemarin merupakan hari kedua penertiban kendaraan dinas masih dilakukan Sekretariat Pemkab Seluma, guna menindaklanjuti rekomendasi surat pansus aset dan instruksi Bupati Seluma. Sayangnya sepertinya tidak ada penambahan kendaraan dinas yang dikembalikan oleh mantan pejabat Seluma. “Hari ini (kemarin, red) belum ada kendaraan yang dikembalikan oleh mantan pejabat. Hanya beberapa kepala dinas yang kembali menyerahkan kendaraannya,” terang Kabid Pengelolaan Aset Pemda Seluma Arben.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: