PT SBS dan PT BSL Belum Miliki Izin Permanen
KOTA MANNA, BE - Bupati Bengkulu Selatan, H Reskan E AWaludin SE mengingatkan PT Bengkulu Sawit Lestari (SBS) di Desa Nanjungan Pino Raya dan PT Sinar Bengkulu Selatan (BSL) di Desa Air Sulau, Kedurang Ilir untuk segera mengajukan izin operasional secar permanen. Pasalnya selama ini kedua PT yang bergerak di bidang pengelolaan buah sawit menjadi minyak mentah itu, sudah lebih dari tiga bulan melakukan uji coba. \"Dengan adanya izin permanen, perusahaan itu benar-benar resmi beroperasi. Karena selama ini mereka hanya izin uji coba. Seperti PT BSL sudah 6 bulan izin uji coba dan PT SBS pun sudah lebih tiga bulan uji coba,” ujar Reskan. Jika izin izin operasional sudah permanen, hal itu dapat memberikan kontribusi PAD bagi Pemda BS. \"Kalau sudah izin operasional secara permanen, maka Pemda dalam hal ini eksekutif dan legislatif dapat membuat perda terkait konstribusi PAD dari dua PT itu, \" terangnya. Sementara itu Manajer PT SBS, Simamora mengungkapkan, PT SBS dalam waktu dekat ini akan mengajukan permohonan izin operasi secara permanen. Dirinya memperkirakan pada awal Juli ini perusahaannya akan resmi beroperasi. Terkait peralatan maupun mesin ia menjadim sudah bagus karena pihaknya sudah melakukan uji coba operasional. Begitu juga dengan kolam penampungan limbah, Simamora mengaku pihaknya telah menyiapkan 11 kolam dan siap menampung limbah supaya tidak akan mencemari lingkungan. \"Untuk perusahaan kami sudah kami rencanakan resmi operasional awal Juli, \" kata Simamora. (369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: