Perusahaan Perkebunan Akan Diperiksa

Perusahaan Perkebunan Akan Diperiksa

TAIS, BE- Seluruh perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Seluma akan diperiksa. Pemeriksaan meliputi persoalan pengelolaan limbah dan kontribusi terhadap daerah yang. Dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Seluma, Mufran Imron SE, perusahaan yang tidak  melakukan pengolahan limbah dengan baik akan diusulkan ditutup. “Jangan sampai perusahaan perkebunan hanya mengambil hasil dari Kabupaten Seluma, tidak ada kontribusinya bagi daerah,” katanya. Diharapkannya, seluruh perusahaan yang ada di Seluma juga harus memperhatikan kontribusi untuk masyarakat sekitar atau CSR (cooperate social responsibility). Setiap perusahaan harus memberikan 20 persen keuntungannya untuk masyarakat sekitar. “CSR perusahaan harus memperhatikan pendidikan, kesehatan masyarakat sekitar akibat dampak dari keberadaan perusahaan tersebut. Dan ini harus berkesinambungan setiap tahunnya, jika tidak maka tak ada kata lain akan kita kaji ulang keberadaan perusahaan tersebut,” terangnya. Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Seluma, Yoesirnan Yoenus SE mentakan, pihaknya telah beberapa kali memngirimkan teguran untuk dilakukan pamasangan larangan di kawasan limbah. Namun baru beberapa hari belakang diindahkan oleh pihak PTPN VII. Sedangkan setiap kali jajarannya ke lokasi, tidak pernah dapat bertatap muka dengan petinggi PTPN VII. “Surat peringatan telah disampaikan, namun saat ini hanya pagar seadanya saja yang dibagun. Kita juga tidak pernak bertemu dengan pimpinan PTPN VII, justru pertemuan dipersulit,” terangnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: