Saksi Korupsi GOR Segera Diperiksa
TUBEI,BE - Setelah berkas perkara tersangka dugaan korupsi GOR yakni Sr yang merupakan PPTK Kegiatan dilimpahkan ke Jaksa untuk tahap pertama. Penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong terus mempercepat proses guna melengkapi pemberkasan terhadap tersangka dugaan Korupsi GOR Terpusat yang sedang mereka sidik tersebut. Jika tidak ada kendala, rencananya minggu depan ada delapan orang saksi yang akan segera dipanggil pihak Penyidik untuk dilakukan pemeriksaan. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain melalui Kanit Tipikor Bripka Tri Cahyoko kepada wartawan saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. \" Surat panggilannya sudah kita siapkan. Pemeriksaan saksi tersebut untuk melengkapi pemberkasan berkas perkara tersangka Dh, yang merupakan Kadis Diknaspora Lebong waktu itu sekaligus KPA. Serta berkas perkara untuk tersangka Ketua Tim PHO dan 4 anggota tim PHO lainnya,\" ungkap Tri. Dijelaskan Kanit Tipikor, dalam kasus dugaan korupsi GOR terpusat ini, pihaknya sudah menetapkan sebanyak 7 tersangka. Adapun tujuh tersangka tersebut yakni PPTK GOR terpusat Sr, KPA atau Kepala Dinas Diknaspora yang menjabat saat itu Dh, dan Ketua Panitia PHO Nu. Serta anggota tim PHO lainnya, Sw, yang merupakan Sekretaris Panitia Serah Terima Pekerjaan Fisik atau PHO TA 2009 sekaligus anggota tim peneliti kontrak. Kemudian Im anggota serah terima pekerjaan fisik tahun 2009 sekaligus Ketua Tim Peneliti Kontrak, dua anggota serah terima pekerjaan fisik tahun 2009 yaitu Ma, dan Ar. Namun, sayangnya ketika ditanyai apakah tersangka dugaan korupsi GOR terpusat tersebut akan bertambah, Kanit Tipikor masih enggan menyebutkannya. \"Kita selesaikan dulu pemeriksaan ini, untuk penetapan tersangka lainnya kita belum tahu. Kita lihat saja nanti perkembangannya,\" pungkas Tri.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: