Puskesmas Terganggu

Puskesmas Terganggu

KOTA BINTUHAN,BE – Dana Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) Puskesmas belum cair. Dana BOK bersumber dari APBN sebesar Rp 1,4 miliar yang  masing masing dibagi di 16 Puskemas, belum cair akibat ada Pukesmas yang belum memberikana laporan SPJnya, sehingga  menghambat kegiatan Pukesmas. \"Sebenarnya dana BOk tersebut akan segera cair, namun karena ada yang belum selesai sehingga sangat menghambat proses lainya. Namun pihak Dinkes berusaha semaksimal mungkin untuk segera mencairkanya,\" ujar Kadinkes Kaur dr Marlena melalui Kabid, kemarin. Pihaknya sudah melakukan peringatakan, lanjut, kepada Puskesmas yang belum melaporkan SPJ, karena dana itu tidak bisa dicairkan, jika salah satu Puskesmas belum selesai. Pencaiaran dana BoK dilakukan sekaligus, tidak bisa dipisah-pisah. \"Makanya jika ada Puskesmas yang sudah selesai SPJnya, terpaksa harus menunggu Puskesmas lainya yang SPJnya belum selesai. Setelah terkumpul semua SPJ baru bisa dicairkan,\" katanya. Rincian dana Bok Rp 1,4 miliar, antara lain Puskesmas Nasal Rp 124 juta, Puskesmas Beriang Tinggi Rp 40 juta, Puskesmas Naga Rantai Rp 68 Juta, Puskemas Padang Guci Rp 77 Juta, Puskesmas Padang Guci Hilir Rp 55 juta, Puskesmas Lungkang Kule 57 juta. Kemudian, Puskesmas Kelam Tengah Rp 73 juta, Puskesmas Tanjung Kemuning Rp 84 juta,  Puskesmas Gedung Wani Rp 76 juta, Puskesmas Mentiring Rp 72 juta, Puskesmas tanjung Iman Rp 57 juta, Puskesmas Luas Rp 69 juta, Puskesmas Muara Sahung Ro 55 juta, Puskesmas Tetap Rp 73 juta, Puskesmas Bintuhan Rp 101 juta dan Puskesmas Linau Rp 113 juta. \"Setiap bulan mereka harus ada pertanggung jawabanya, untuk apa saja keguanaanya. Jangan sampai adanya kesalahanya jiak ketahuan maka bisa proses hukum,\" jelasnya. Marlena, digunakan untuk bidang pelayanan kesehatan promotif dan preventif meliputi program Keluarga Berencana, gizi, imunisasi, promosi kesehatan, dan pencegahan penyakit. \"Makanya jika ada masyarakat dikutip biaya oleh pukesmas seperti imunisasi dan KB, maka segera laporkan karena dana BOK sudah ada dan harus digunakan,\" jelasnya.(823)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: