Polda Periksa Petinggi Unib
BENGKULU,BE- Pengusutan kasus dugaan penggelepan dana Kas Universitas Bengkulu senilai Rp 5,2 miliar mulai memasuki babak baru. Bila selama ini Penyidik masih berfokus pada pemeriksaan saksi dilingkungan bendahara Unib dan tersangka Firman sendiri. Kini Polda mulai membidik pejabat tinggi di Unib sebagai saksi. Yakni dengan memeriksa Rektor Unib, Prof Zainal Muktamar, PHd dan kembali memeriksa Pembantu Rektor II Dr Wachidi. \"Besok (Hari ini-red) jika tidak ada kendala kita mulai memanggil petinggi Unib, dan besok panggil saksi Pembantu Rektor II Unib,\" ujar Dirketur Reksrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Mahendra Jaya pada BR kemarin. Diketahui hari ini Penyidik Polda memeriksa Pembantu Rektor Wachidi. Berikutnya Hari Kamis lusa, Penyidik memanggil dan memeriksa Rektor Unib Prof Zainal Muktamar, P.HD. Informasi terhimpun BE surat pemeriksaan untuk Rektor Unib ini telah dilayangkan pada yang bersangkutan. Disisi lain Mahendra mengungkapkan Tim Penyidik Tipikor Polda Bengkulu saat ini terkendala dalam menangani perkara Unib ini. Pasalnya alat bukti yang sangat dibutuhkan dalam perkara ini sudah raib. Padahal barang bukti dokumen milik Firman itu salah satu kunci utama untuk mengungkap keterlibatan tersangka lain kasus ini. Alhasil Penyidik pun belum bisa menjerat dan menetapkan tersangka lain dalam kasus ini. Namun begitu Polda tetap berusaha mendata dokumen Firman yang hilang itu dan mencarinya. Selain tu Penyidik pun terus menyelidiki perihal pencairan uang dari rekening Firman, yang kini saldonya sudah kosong. Mulai dari dana masuk, dana yang ditarik dan siapa yang menariknya serta uang itu dikemanakan hingga habis tak tersisa.(cw5)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: