Ratusan Buruh Demo Tuntut UMP Rp 1,3 Juta
BENGKULU, BE - Ratusan buruh yang tergabung dalam SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Provinsi Bengkulu menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013 Rp 1,2 juta. Mereka menggelar demontrasi di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Sebab, beberapa kali melakukan pertemuan dengan pejabat Pemprov Bengkulu, belum membuahkan hasil. Namun kedatangan demontrasi yang dijaga oleh ratusan polisi itu juga belum menghasilkan kesepakatan.
\"Kami menuntut UMP 2012 Rp 1,3 juta, karena berdasarkan survei angka Kebutuhan Hidup Layak terendah sebesar Rp 1,216.000,\" kata koordinator buruh Edi Haryono.
Ia mengatakan agar penetapan UMP dilakukan berdasarkan Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, penetapan UMP harus berdasarkan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) terendah. Sedangkan hasil survei, hanya Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang angka KHL-nya paling rendah yaitu Rp 1.216.000. Selain itu diatur, bahwa KHL harus ditetapkan 60 hari sebelum masa berlaku.
\"Sebelum Plt Gubernur berangkat naik haji, kami meminta agar UMP ditetapkan Rp 1,3 juta,\" katanya. Ia mengatakan tidak ada undang-undang yang mengatur UMP dibawah angka KHL. Buruh berharap Pemprov tidak mengebiri Undang-undang yang berlaku.
\"Kami tidak meminta apa-apa, hanya mari kita taati undang-undang. Karena angka KHL sudah kita survei secara benar oleh dewan pemngupahan,\" katanya.
Ketua SPSI Provinsi Bengkulu Darfai Kahar menambahkan sesuai survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di 10 kabupaten dan kota maka diperoleh nilai terendah yakni sebesar Rp 1.216.098 di Kabupaten Bengkulu Tengah. Buruh meminta dipenuhinya UMP sebesar Rp 1,3 juta. Angka KHL tersebut merupakan hasil survei dewan pengupakan yang dipandu oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Bengkulu. \"Berdasarkan survei yang dipandu BPS sudah sesuai dengan fakta di lapangan.
Hasil survei anggota Dewan Pengupahan yang terdiri dari pemerintah, pekerja dan perwakilan pengusaha menetapkan angka KHL tertinggi terdapat di Kabupaten Mukomuko yakni Rp 1,445 juta,\" katanya.
Tetapi, Pemprov Bengkulu bisa mengakomodir permintaan buruh itu. Pemprov sudah merancang bahwa UMP akan ditetapkan Rp 1,1 juta. Angka tersebut mempertimbangkan keberatan yang disampaikan oleh para pengusaha. Berbagai negoisasi dilakukan dengan buruh, Asisten I Setda Pemprov Drs Sumardi MM akhirnya menaikan menjadi Rp 1,2 juta. Ini setelah melakukan diskusi dengan Sekprov Drs H Asnawi A Lamat Msi dan Disnakertrans. Menurut Sumardi, dengan UMP Rp 1,2 juta, maka kenaikan UMP 2012 mencapai 20%. Tetapi, keputusan Pemprov tersebut masih ditolak oleh SPSI, karena masih dibawah angka UMP.
Sehingga, SPSI menurunkan tuntutan menjadi Rp 1,216.000 sesuai dengan angka KHL. Meski SPSI telah menurunkan tuntutan mereka, Sumardi, justru masih berfikir uang untuk memenuhi tuntutan butuh itu meski hanya berselisih Rp 16.000.
\"Kalau begitu rapat hari ini tidak bisa memutuskan nilai UMP, kami akan berkoordinasi dengan Plt Gubernur Bengkulu, yang jelas nilai UMP tidak akan dibawah Rp 1,2 juta. Siapa tahu nanti Plt gubernur memberikan hadiah sendiri kepada buruh dengan menetapkan UMP Rp 1,216.000.\" katanya.
Meski tidak ada kesepakatan demontrasi yang dilakukan di depan Kantor Pemprov sendiri berjalan damai. Mereka mendapat penjagaan ketat dari anggota kepolisian. Para pendemo menunggu peewakilan mereka dengan berjiget dangdut. Mereka membubarkan diri hingga tertib. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: