Dua Tahun Buron, ABG Curanmor Dibekuk
LEBONG SELATAN, BE - Cukup sudah pelarian Ar (15), warga Kelurahan Topos Kecamatan Topos yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi pada 20 Desember 2011 lalu di Desa Pungguk Pedaro, Lebong Selatan. Pasalnya, jajaran Polsek Lebong Selatan bersama Polsek Rimbo Pengadang, Minggu (9/6) kemarin berhasil menangkap Ar. Tersangka diamankan polisi saat sedang asyik menonton atraksi kuda kepang di Kelurahan Rimbo Pengadang sekitar pukul 14.00 WIB Minggu (9/6) kemarin. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Ikhsan Al Illah saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersangka Curanmor tersebut. Diketahui, tersangka sempat buron selama dua tahun. Tersangka diduga merupakan pelaku curanmor pada 20 Desember 2011 lalu terhadap motor jenis Honda Supra Fit BD 3208 H warna hitam milik Robinson (46) warga Desa Pungguk Pedaro, Lebong Selatan. Dikatakan Kapolsek, penangkapan tersangka tersebut berawal dengan adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan jika tersangka saat ini berada di Rimbo Pengadang. Mendapati laporan tersebut, anggota Polsek Lebong Selatan dibantu Polsek Rimbo Pengadang langsung melakukan pencarian di Kelurahan Rimbo Pegadang. \"Nah saat melihat atraksi kuda kepang, anggota yang sudah mengetahui ciri-ciri tersangka yakni tato dibagian dagu langsung mendekati tersangka. Setelah memastikan secara benar, anggota langsung membekuk tersangka dan menggiringnya ke Polsek Lebong Selatan tanpa adanya perlawanan,\" kata Kapolsek. Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Lebong Selatan. Selain itu, diketahui tersangka saat menjalankan aksinya bersama satu orang temannya yakni Rd (16) yang sampai saat ini masih buron. \"Saat ini kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan tersangka selama dua tahun ini dia lari ke luar daerah Lebong. Alhamdulillah saat ini berhasil kita amankan,\" kata Kapolsek. Diketahui, saat melancarkan aksinya, tersangka bersama temannya tersebut dari Kecamatan Topos mengendarai motor ke arah Pasar Muara Aman. Sampai di Desa Pungguk Pedaro tersangka melihat motor milik Robinson tersebut terparkir di teras dengan kondisi kunci masih berada di motor. Melihat hal tersebut, tersangka langsung membawa kabur motor tersebut. Mengetahui motornya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lebong Selatan hingga anggota Polsek langsung melakukan pencarian. \"Jadi tersangka ini saat hendak membawa kabur motor, melihat polisi di Desa Suka Sari Kecamatan Lebong Selatan. Tersangka yang sudah ketahutan, lantas meninggalkan motor itu dipinggir jalan dan kedua tersangka melarikan diri,\" ucap Kapolsek.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: