Kendaraan Penunggak Pajak dan Non BD Jadi Target

Kendaraan Penunggak Pajak dan Non BD Jadi Target

\"\"AMEN, BE - Razia kendaraan digelar di dua titik di Kabupaten Lebong, kemarin (10/10). Kendaraan penunggak pajak dan pelat non BD menjadi incaran. Razia melibatkan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang, Dispenda Provinsi Bengkulu dan Sat Lantas Polres Lebong. Pemeriksaan pertama di simpang tiga Garut, kemudian di jalan raya Muara Ketayu atau tepatnya di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong.

 \"Operasi ini kita laksanakan guna penertiban pajak, surat menyurat kendaraan dan angkutan umum. Sekaligus penertiban dan pendataan kendaraan non BD yang ada di Kabupaten Lebong,\" jelas perwakilan Jasa Raharja Cabang Bengkulu Ricky S Nainggolan.

Kesadaran pemilik kendaraan untuk memutasikan data kendaraannya dinilai masih sangat rendah. Makanya perlu digelar operasi gabungan di Kabupaten Lebong. Bagi kendaraan yang terjaring menunggak pajak diserahkan ke Dispenda, sedangkan yang tak memiliki kelengkapan lain diserahkan ke kepolisian. Sebenarnya balik nama kendaraan, kata dia, menguntungkan pemilik kendaraan. Dia mencontohkan, ketika terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas), indentitas yang sesuai pada STNK itu akan memudahkan untuk mengurus santunan Jasa Raharja (JR). \"Berbeda jika kendaraan belum dibaliknamakan, proses permohonan santunannya akan lebih sulit,\" terangnya.

Di bagian lain, Jasa Raharja juga melakukan sosialisasi kepada pengendara berkaitan dengan tanggungjawab dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum. Ini sesuai UU No 33 dan 34 tahun 1964.  Jasa Raharja memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban masyaraka terkait prosedur mengurus santunan kecelakaan.

\"Jika terjadi kecelakaan diharapkan masyarakat segera melaporkan ke kepolisian. Tanpa adanya bukti laporan dari polisi satunan dari kita (Jasa Raharja) tidak dapat diberikan. Nah di Lebong ini masih banyak masyarakat yang takut melaporkan jika terjadi kecelakaan,\" pungkas Ricky.(***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: