Anggota Polres Seluma Dipecat

Anggota Polres Seluma Dipecat

SELUMA TIMUR, BE – Jika sekitar 1 minggu lalu Kapolres BS memecat anggotanya yang menjadi terpidana kasus narkoba, maka kemarin Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK resmi memecat seorang anak buahnya, Aipda Mursalin dari korps kepolisian.

Upacara pemecatan digelar pukul 09.00 WIB di halaman Mapolres Seluma dipimpin langsung oleh Kapolres. Namun tak dihadiri oleh anggota yang dipecat itu. Sehingga upacara pelepasan baju seragam cokelat dari Mursalin tak dapat dilakukan.

Juru Bicara Polres Seluma atau PPID Ipda P Samosir membenarkan perihal tersebut. Ditegaskannya, walau pihak yang bersangkutan tak dapat dihadirkan dalam upacara tersebut, tapi pemecatan secara resmi sudah sah. Karena, Surat Keputusan Kapolda Bengkulu soal pemberhentian Aipda Mursalin itu sudah turun setelah upaya banding yang diajukannya ditolak.

Sebagaimana dirilis sebelumnya, Aipda Mursalin tercatat sebagai staf Sium Mapolres Seluma. Sebelumnya pernah menjadi Kanit Reskrim Polsek Sukaraja. Dirinya dipecat dengan tidak hormat lantaran terbukti dalam persidangan kode etik kepolisian, disersi atau meninggalkan tugas selama 1 tahun. Selain itu juga melakukan nikah siri yang dianggap melanggar disiplin anggota Polri.

”Pemberhentian yang bersangkutan ini dilakukan berdasarkan sidang kode etik di Polres Seluma sendiri. Kemudian, yang bersangkutan mengajukan banding ke Polda tapi ditolak. Sehingga pemberhentian dengan tidak hormat dilakukan secara resmi hari ini. Segala hak dan kewajiban Mursalin terkait dengan kepolisian resmi dilepas,” kata PPID Ipda P Samosir.

Lebih lanjut, Ipda Samosir mengatakan, saat ini seorang lagi anggota Polres Seluma yang tengah mengajukan banding atas pemecatan. Yakni, Bripka Jauhari. Pemberhentian Jauhari sama dengan Mursalin, karena disersi. ”Yang satu lagi masih proses banding. Kalau nanti Polda menolak, maka akan dipecat sama seperti Mursalin,” katanya. (444)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: