Perambahan Hutan Masih Marak

Perambahan Hutan Masih Marak

TAIS , BE- Razia rutin yang dilakukan Polisi Kehutanan (Polhut) Seluma ke kawasan hutan lindung (HL) di di wilayah Ulu Talo, mendapati kenyataan masalah perambahan hutan masih marak. Sebagai bukti nyata, kayu sitaan yang dilelang sebanyak 23 meter kubik beberapa waktu lalu kayu dari kawasan HL Ulu Talo. Dikatakan Kepala Dinas Kehutanan Seluma, Drs Simarin MPd, hingga kini anggota Polhut juga masih melihat perambah yang menebangi hutan. Namun karena sulitnya medan dan jauhnya lokasi tersebut, sehingga Polhut belum bisa mengatasi masalah itu. “Dari hasil cek ke lapangan, kita masih mendapati sejumlah lokasi yang ada aktivitas penebangan ilegal. Namun kita hanya menunggu penebang membawa hasil  ke luar,” katanya. Dijelaskannya, ke depan ini pihaknya mengharapkan adanya laporan dari warga yang mendapati warga lainnya yang melakukan aktifitas penebangan di kawasan hutan lindung. Serta sejumlah titik kawasan hutan lindung yang ada telah banyak di tebang warga dan pendatang lainnya. Termasuk mereka yang melakukan aktifitas bertanam dan membuka lahan baru. “Sejumlah laporan telah ada di beberapa titik. Namun hanya terkendala tenaga dan medan tempuh yang cukup sulit, maka kita hanya bisa menunggu laporan saja,” terangnyab

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: