Draf Raperda Tak Kunjung Dibahas

Draf Raperda Tak Kunjung Dibahas

TAIS, BE-  Terhitung sejak Januari sampai Juni ini, tak ada satupun peraturan daerah (Perda) yang dihasilkan DPRD Seluma. Selama setengah tahun berjalan, dewan hanya membahas satu Perda APBD 2013. “Sampai saat ini usulan dalam pembahasan Raperda tak kunjung diajukan ke kita. Padahal bulan Februari dahulu, banyak usulan dan pembahasan draf Perda. Selayaknya Pemda lebih aktif dalam mengusulkan Raperda,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD, Jon Kenidi SE. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Seluma sendiri yang dinilai lamban menyerahkan draft Perda ke DPRD Seluma. Karena sebelumnya, Pemkab Seluma baru menyerahkan daftar perda yang akan dibahas namun belum disertai dengan materinya. Sehingga DPRD Seluma belum bisa membahasnya. Namun menjelang mengesahkan perda yang diusulkan, DPRD Seluma harus melaukan studi banding ke daerah lain yang sudah terlebih dahulu mengesahkan perda tersebut. Kemudian mencari literatur lain yang bisa dijadikan bahan untuk pembahasan. “Kalau tidak segera diserahkan draftnya, akhir tahun ini bisa saja ada perda yang tidak selesai dibahas dan disahkan. Dan menjelang pengesahan kita harus menindak lanjuti dengan bertanya kepada yang telah menjalankan perda tersebut,” tegasnya. Sementara itu, Kabag Administrasi Hukum Pemkab Seluma Mirin Ajib SH MH mengatakan masa sidang pertama ini baru sebanyak tiga raperda yang akan disampaikan draftnya ke DPRD Seluma. Yakni Raperda Tata cara ganti rugi uang negara, kemudian badan usaha milik desa, serta raperda pembebasan lahan untuk kepentingan umum. Saat ini draft ketiga raperda ini sudah disiapkan, Pemkab Seluma tinggal menunggu kesiapan DPRD Seluma untuk melaukan paripurna penyampaian nota pengantar oleh Bupati Seluma. “Tiga perda telah kita siapkan, hanya saja kapan DPRD seluma akan mengelar paripurna untuk menyampaiakan nota pengantar dan barulah nantiknya materi pembahasannya,” terang Mirin Ajib. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: