Mendagri Minta Kepala Daerah Sosialisasikan Penyesuaian Harga BBM
Reporter:
Rajman Azhar|
Editor:
Rajman Azhar|
Kamis 30-05-2013,08:15 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta para gubernur, bupati dan walikota di seluruh Indonesia untuk melakukan sosialisasi kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yang akan dilakukan pemerintah dalam waktu dekat.
Permintaan Mendagri itu disampaikan melalui radiogram tertanggal 23 Mei 2013 yang ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.
Adapun dasar dikeluarkannya radiogram itu merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2013, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2013 tentang Sosialisasi Kebijakan Penyesuaian Subsidi Bahan Bakar Minyak, Instruksi Menko Polhukam No. 1 Tahun 2013 tentang Tugas-tugas Tim Terpadu Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Keputusan Menkopolhukam No. 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penanganan gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2013.
Dalam melakukan sosialisasi tersebut, Mendagri menekankan pentingnya para kepala daerah mengikutsertakan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah masing-masing.
Dalam radiogram yang dilansir dari situs Setkab pada Kamis, (30/5) Gamawan meminta kepala daerah melakukan langkah antisipasi dan penanganan terhadap dampak kebijakan penyesuaian subsidi BBM di wilayah masing-masing.
\"Dilakukan antisipasi dan penanganan dampak kebijakan penyesuaian subsidi BBM dilakukan pada sebelum pengumuman , saat pengumuman, dan pasca pengumuman selama pelaksanaan kebijakan tersebut,\" paparnya.
Selanjutnya, kepala daerah diminta melakukan pengawasan dan pengamanan pendistribusian BBM guna menghindari adanya penimbunan BBM dan gangguan keamanan lainnya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab;
Mendagri juga menginstruksikan kepala daerah meneruskan arahan mengenai antisipasi dan penanganan dimaksud sampai tingkat desa/kelurahan.
\"Melaporkan dengan segera setiap perkembangan situasi pada kesempatan pertama kepada Mendagri CQ Dirjen Kesbangpol melalui Puskomin,\" tandas Mendagri.(flo/jpnn).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: