KPU Provinsi Harus Fair
KOTA BINTUHAN, BE- Kisruh Tim Seleksi (Timsel) Kabupaten Kaur saat ini langsung diambil alih oleh KPU Provinsi. Namun masyarakat Kaur mendesak KPU Provinsi harus fair dalam menyikapi kekisruhan Timsel, terutama nama-nama calon komisioner yang sudah masuk 20 besar. Karena sesuai aturan bahwa nama-nama calon yang masuk 20 besar, harus diketahui oleh masyarakat luas. \"Warga masyarakat juga berhak menilai dua besar nama-nama calon komisioner, karena tanggapan masyarakat sebagian mengetahui seluk beluk 20 orang tersebut,\" ujar tokoh masyarakat Kaur, Abdul Karim Tuke, kemarin. Dikatakannya, sebagian masyarakat menganggap ada nama calon komisioner yang tidak layak, karena sebagian mereka ada yang sudah menyalahi aturan namun masih juga diluluskan ke 20 besar. \"Ada empat orang diduga telah banyak melanggar aturan, namun jutru Timsel masih juga meluluskan. Sebab itu KPU Provinsi harus benar-benar selektif dalam menyikapinya,\" jelasnya. Kemudian itu, KPU provinsi juga harus mengulang kembali tes wawancara, karena timsel sebelumnya melakukan tes wawancara sangat tertutup. Lalu saat penetapan pleno 10 besar, jutru tidak dilakukan dengan anggota timsel lainya, bahkan timsel terbagi dua untuk menetapkan 10 besar. Dengan persoalan yang membelit Timsel, pihak KPU provinsi harus netral dalam menentukan. \"Kita harapkan KPU bisa lebih arif untuk memilih 10 besar calon komisioner KPU Kaur. Lalu masyarakat sudah menggambarkan beberapa orang yang diduga melanggar,\" jelasnya. Ketua DPC Hanura H Sonuhdi SE menambahkan, pihaknya sangat mendukung timsel diambil alih Provinsi, namun demikian diharapkan KPU provinsi harus benar-benar netral. \"Selesaikan dahulu yang yang menjadi persoalan di Timsel, sehingga apa yang harus dilakukan oleh KPU ada gambaran,\" jelasnya.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: