Embarkasi Antara Bengkulu Belum di-SK-kan
Keinginan besar Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah, M.Pd dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, agar Bengkulu menjadi embarkasi antara di tahun 2013 masih harus sabar menunggu. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 93 tahun 2013, tentang penetapan Bandara Embarkasi Antara Pemberangkatan Haji Tahun 1434 H/2013, belum ada nama Bandara Fatmawati Soekarno. Dalam SK tertanggal 16 Mei 2013, tersebut hanya ada 2 nama bandara yang masuk dalam SK tersebut. Kedua bandara tersebut adalah Bandara Djalaludin Gorontalo dan Bandara Raden Intan II Lampung. Bandara Embarkasi Antara ini berwenang melakukan pelayanan Custom, Immigration dan Quarantine (CIQ). Dengan SK tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo berwenang melakukan pemberangkatan calon jemaah haji dari Bandara Embarkasi Haji Antara Gorontalo ke Embarkasi Haji Makkasar. Selain itu, Pemerintah Gorontalo juga bertanggung jawab melakukan pemulangan dari Debarkasi Haji Makkasar menuju Debarkasi Gorontalo. Hal serupa juga menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Lampung. Pemprov Lampung berwenang melakukan pemberangkatan calon jemaah haji dari Bandara Embarkasi Haji Antara Lampung ke Embarkasi Haji Jakarta. Selain itu, Pemerintah Lampung juga bertanggung jawab melakukan pemulangan dari Debarkasi Haji Jakarta menuju Debarkasi Lampung.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: